JAKARTA (ANTARA) – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) membawa kemajuan luar biasa di Indonesia, khususnya di bidang kesehatan, kata Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ghufron Mukti.
Mukti berbicara pada simposium internasional yang diselenggarakan oleh Kelompok Bank Dunia dan Jaringan Pembelajaran Bersama (JLN): Memajukan Agenda Kesehatan Global – Dari Nagasaki ke Dunia.
“Kehadiran program JKN di Indonesia membawa kemajuan yang luar biasa,” ujarnya di Jakarta, Selasa.
Saat ini, informasi detail tentang manfaat program JKN atau kepesertaan dalam program jaminan sosial kesehatan telah menjangkau lebih dari 90 persen penduduk Indonesia dalam waktu kurang dari satu dekade.
Ia mengatakan, pemerintah menjamin pelayanan kesehatan yang merata dan berkualitas untuk seluruh lapisan masyarakat melalui program JKN Universal Health Coverage (UHC).
Skema JKN telah terbukti mengurangi separuh total pengeluaran kesehatan dari 49 persen menjadi 25 persen dalam delapan tahun dari 2013 hingga 2021, kata Mukti.
Menurut Mukti, Indonesia telah mengkonsolidasikan lebih dari 300 risk pool menjadi satu kelompok risiko.
Dikatakannya, untuk meningkatkan kualitas, efisiensi dan kesinambungan skema JKN, BPJS Kesehatan disediakan oleh negara sebagai single payer pelayanan kesehatan.
Mukti menjelaskan, pihaknya telah melakukan beberapa langkah untuk menjaga kesinambungan program JKN, di antaranya mengintensifkan pengumpulan iuran peserta JKN dengan membuka lebih dari 950 ribu kanal pembayaran.
Channel pembayaran meliputi Auto Debit, Mini Market Outlet, Kader JKN, fasilitas jaringan Bank Mitra BPJS Kesehatan yaitu ATM, Mobile Banking dan Internet Banking.
Mukti mencatat, PBJS Health melakukan inovasi pendanaan melalui program donasi JKN dengan menggandeng filantropis dan organisasi komersial sebagai donatur.
Selain itu, pemerintah telah memberlakukan aturan bahwa 37,5 persen pembayaran cukai hasil tembakau dari produksi tembakau pemerintah daerah akan dialokasikan untuk iuran program JKN.
Selain itu, BPJS Kesehatan sedang mengembangkan ekosistem kesehatan digital atau telemedicine untuk mengakomodir peserta JKN dengan nomor urut online untuk mengakses faskes.
“Waktu tunggu di fasilitas kesehatan juga menurun dari rata-rata enam jam pada 2020 menjadi 2,5 jam pada 2023,” kata Mukti.
Ia menegaskan, layanan promosi, pencegahan, skrining, dan penyuluhan kesehatan diperkuat tidak hanya bagi peserta JKN yang sakit, tetapi juga bagi mereka yang sehat.
Berita terkait: BPJS Kesehatan tekankan pentingnya promosikan skema JKN
Berita Terkait: BPJS Kesahadan meminta penerima beasiswa UHC menjaga rekam jejak.
Berita terkait: VP memaparkan langkah-langkah untuk mencapai tujuan universal health coverage
“Pemikir jahat. Sarjana musik. Komunikator yang ramah hipster. Penggila bacon. Penggemar internet amatir. Introvert.”