KabarTotabuan.com

Memperbarui berita utama dari sumber Indonesia dan global

Seorang mantan menteri Indonesia menghadapi penjara karena menghina agama Buddha
sport

Seorang mantan menteri Indonesia menghadapi penjara karena menghina agama Buddha

Roy Sorio Notodeprojo telah dituduh melakukan ujaran kebencian dan penistaan ​​agama atas tweet ofensif

Roy Sorio Notodeprojo. (Gambar: Wikipedia)

Dikirim: 16 Des 2022 10:51 GMT

Diperbarui: 16 Des 2022 10.55 BST

Jaksa di Indonesia menuntut 18 bulan penjara dan denda 300 juta rupiah (US$19.355) untuk mantan menteri olahraga dan pemuda yang dituduh menghina agama Buddha.

Roy Sorio Notodiprojo, 54, seorang Muslim yang juga seorang ahli IT, ditangkap pada Agustus setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan ​​agama sebulan sebelum dia memposting gambar wajah Presiden Joko Widodo yang ditempel secara digital pada patung Buddha, menyebabkan perhatian publik Secara luas.

Dia memposting foto pada bulan Juni setelah pemerintah mengumumkan rencana untuk menaikkan biaya masuk ke Borobudur – kompleks candi Budha terbesar di dunia – di Jawa Tengah. Dia mengomentari postingannya bahwa foto yang diedit itu lucu.

toko ucan
toko ucan

Polisi mengambil tindakan setelah Kevin Wu, ketua jemaat Buddha Dharmabala Nusantara, mengajukan laporan polisi terhadap Suryo pada bulan Juni meskipun sudah meminta maaf secara terbuka. Seorang Buddhis bernama Kurniawan Santoso juga mengajukan laporan polisi terhadapnya.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 15 Desember, jaksa mengatakan terdakwa melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang mengatur tentang ujaran kebencian, dan ketentuan hukum pidana yang mengatur tentang penodaan agama.

Menurut jaksa, postingan terdakwa yang sekarang sudah dihapus itu bisa merusak kerukunan umat beragama di negara multi-agama itu.

Budha adalah salah satu dari enam agama yang diakui di Indonesia. Yang lainnya adalah Katolik, Konghucu, Hindu, Islam, dan Protestan.

Berbicara kepada UCA News pada 16 Desember, Wu mengatakan dia dan umat Buddha lainnya berharap “untuk menegakkan keadilan di negara ini sehingga kami, sebagai korban, dapat merasakan kedamaian.”

READ  Anggota AESF setuju untuk memasukkan medali esports di Asian Games 2022

“Bagi pelaku, hukuman – berapa pun lamanya – pasti akan memberikan efek jera. Dia akan dapat menghormati simbol agama di masa depan.”

Dia mengatakan dia mengajukan laporan polisi terhadap mantan menteri karena posisinya menimbulkan kekhawatiran publik.

“Awalnya komunitas Buddhis melihat kasus itu. Ketika dia menjadi lebih besar, ada pro dan kontra, dan banyak non-Buddha mengutuk apa yang dia lakukan. Namun, saya mengambil langkah. Ini karena non-Buddha, yang tidak langsung tersinggung. , tidak bisa mengajukan laporan polisi .

“Saya merasa memiliki kewajiban untuk membantu aparat penegak hukum dalam menegakkan hukum.”

Pastor Antonios Bene Society, anggota Unit Kepresidenan untuk Mempromosikan Toleransi Masyarakat, menyesalkan bahwa mantan menteri yang lebih memahami undang-undang yang ada telah menerbitkan gambar seperti itu.

Orang seperti dia harus menjadi contoh, bukan provokasi. Dia tahu bahwa apa yang dia lakukan dapat menyinggung umat Buddha.

“Kita tidak boleh mengolok-olok agama orang lain, terutama di depan umum. Kita harus mencegah diri kita sendiri untuk tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.”

Sementara itu, pengacara Roy, Muhammad Zulkarnain, kepada media mengatakan kliennya keberatan dengan permintaan jaksa.

Dia juga mengatakan bahwa kliennya mengajukan laporan polisi pada bulan Juni terhadap tiga akun Twitter yang awalnya membagikan foto tersebut, namun sejauh ini belum ada kemajuan.

berita terbaru

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

"Ninja budaya pop. Penggemar media sosial. Tipikal pemecah masalah. Praktisi kopi. Banyak yang jatuh hati. Penggemar perjalanan."