Jakarta (Jakarta Post / ANN): Menteri investasi yang baru diangkat, Hillel, telah berjanji kepada Hadalia untuk meningkatkan dan menyebarkan investasi ke seluruh nusantara dengan memotong birokrasi dan mengatur perusahaan besar sebagai upaya pemerintah untuk menghidupkan kembali perekonomian.
Usai dilantik pada Rabu (28/4), Bahlil mengatakan, Presiden Jokowi “Jokowi” Widodo telah memerintahkan kementerian yang baru dibentuk pada dasarnya untuk menerapkan UU Cipta Kerja untuk menarik investasi dalam dan luar negeri.
Ia mengatakan, kementerian akan mendorong investasi di daerah di luar Jawa, menyederhanakan prosedur perizinan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dan “menjodohkan” perusahaan besar dengan UMKM untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, selain melakukan langkah-langkah lain untuk mengurangi birokrasi yang ditetapkan. Dalam hukum pekerjaan.
“Presiden mengatakan kepada kami, mengacu pada UU Cipta Kerja, bahwa menahan izin seseorang itu seperti mengekang perekonomian nasional, tingkat penyerapan tenaga kerja, pendapatan negara, dan mengatur kemudahan berusaha,” katanya dalam konferensi pers virtual, Rabu.
Penunjukan Bahlil dilakukan beberapa minggu setelah DPR menyetujui usulan presiden untuk membentuk Kementerian Investasi sebagai imbalan pembubaran Kementerian Riset dan Teknologi, karena peraturan yang berlaku menetapkan jumlah kementerian menjadi 34.
Penunjukan tersebut menandai awal dari promosi BKPM ke sebuah kementerian dalam sebuah langkah yang memberikan Hillel dan badan tersebut lebih banyak kekuatan hukum dan keuangan untuk memperbaiki iklim investasi negara.
Data BKPM menunjukkan bahwa investasi naik 4,3 persen per tahun menjadi 219,7 triliun rupee (15,1 miliar dolar AS) pada kuartal pertama tahun ini didorong oleh melonjaknya investasi asing langsung karena investasi dalam negeri mengalami kontraksi selama periode waktu yang sama.
Pemerintah mulai menerapkan undang-undang ketenagakerjaan dengan menerbitkan puluhan peraturan turunan pada Februari untuk mendorong investasi di tahun-tahun mendatang.
UU Ketenagakerjaan misalnya, mewajibkan pemerintah meluncurkan Single Application Submission Platform (OSS) baru mulai Juni tahun ini yang fokus pada proses izin kerja tidak hanya untuk perusahaan besar tapi juga untuk usaha kecil.
UU Ketenagakerjaan juga memungkinkan pemerintah untuk menangani permohonan izin yang telah tertunda di lembaga layanan universal di tingkat regional.
Selain itu, undang-undang tersebut mendesentralisasikan hak untuk menerbitkan izin situs, lingkungan, dan bangunan, yang semuanya tunduk pada badan-badan daerah. Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia, Rizki Argama, mengatakan peningkatan BKPM menjadi kementerian akan memudahkan proses sentralisasi ulang dan memberikan anggaran tahunan yang lebih besar bagi lembaga tersebut.
“Yang bisa kami katakan adalah perbedaan terpenting adalah anggaran,” kata Rizki kepada Jakarta Post dalam wawancara telepon pada hari Rabu.
“Anggaran badan biasanya tidak sebesar anggaran kementerian.” Kementerian Keuangan pada Januari memangkas anggaran BKPM sebesar 13,9 persen menjadi 930 miliar rupee, yang masih sekitar dua kali lipat anggaran rata-rata pada tahun-tahun sebelumnya, menurut laporan media lokal.
Sementara itu, pakar konstitusi di Universitas Andalusia Ferry Amsari mengatakan bahwa peningkatan status hukum BKPM menjadi kementerian memberikan kewenangan lebih kepada BKPM untuk menggugat peraturan menteri dan daerah (perda) yang dianggap sebagai disinsentif untuk berinvestasi.
“Para menteri memimpin kementerian dan secara langsung tunduk pada presiden, dan peraturan mereka sama dengan kementerian lain,” katanya kepada surat kabar melalui pesan teks.
Ia menambahkan, meski pemerintah pusat tidak bisa lagi menghapus peraturan daerah, peraturan menteri tersebut bisa menjadi dasar hukum untuk menggugat peraturan daerah di Mahkamah Agung.
Dengan mandat baru, Kementerian Investasi juga diharapkan dapat mengatasi apa yang digambarkan Bahlil sebagai pembatasan sektoral yang menyebabkan terhentinya investasi.
Pada Juni tahun lalu, Bahlil mengatakan rencana investasi sebesar 708 triliun rupee terhenti karena kementerian terkait gagal mengeluarkan izin atau karena perusahaan gagal memperoleh lahan yang dibutuhkan. Hingga saat ini, sekitar 73 persen dari investasi tersebut telah terealisasi.
“Kami berharap kementerian investasi akan menjadi lembaga yang mempertemukan kementerian lain, karena seseorang harus memperingatkan mereka tentang proses perizinan yang terhenti di kementerian dan lembaga lain,” kata Joshua Bardidi, ekonom publik di Permata Bank, kepada The Post dalam pernyataan terpisah. Wawancara telepon pada hari Rabu. – The Jakarta Post / Asia News Network
“Pemikir jahat. Sarjana musik. Komunikator yang ramah hipster. Penggila bacon. Penggemar internet amatir. Introvert.”