KabarTotabuan.com

Memperbarui berita utama dari sumber Indonesia dan global

Terapis Hong Kong dinyatakan bersalah atas hasutan atas buku anak-anak |  Hongkong
World

Terapis Hong Kong dinyatakan bersalah atas hasutan atas buku anak-anak | Hongkong

pengadilan di Hongkong Lima terapis wicara telah dikutuk karena memproduksi “pamflet menghasut” dalam bentuk serangkaian buku bergambar anak-anak yang menggambarkan domba yang berusaha mempertahankan desa mereka dari serigala.

Hukuman ini adalah yang terbaru menggunakan kejahatan penghasutan era kolonial yang telah dikerahkan pihak berwenang bersama dengan undang-undang keamanan nasional baru untuk membasmi perbedaan pendapat.

Jaksa mengatakan hewan-hewan itu memiliki kesamaan antara penduduk Hong Kong dan China daratan masing-masing, yang dimaksudkan untuk memicu kebencian terhadap yang terakhir. Pembela berpendapat bahwa isi buku terbuka untuk interpretasi dan bahwa mereka tidak menyerukan pemberontakan bersenjata melawan pemerintah.

Namun dalam putusannya, Hakim Kwok Wai-Ken, anggota panel hakim keamanan nasional pemimpin kota, menulis bahwa buku-buku itu ditulis sedemikian rupa untuk membimbing pikiran pembaca, dan penerbit tidak mengenalinya. Kedaulatan Beijing atas Hong Kong.

Kwok menulis: “Niat untuk menghasut muncul tidak hanya dari kata-kata, tetapi dari kata-kata dengan efek terlarang yang dimaksudkan untuk mempengaruhi pikiran anak-anak.” “Ini akan membuat anak-anak percaya bahwa Republik Rakyat Tiongkok [People’s Republic of China] Pemerintah datang ke Hong Kong dengan niat jahat untuk membawa pulang mereka dan menghancurkan kehidupan bahagia mereka tanpa hak apapun untuk melakukannya.”

Kasus ini menyangkut tiga buku bergambar anak-anak yang diterbitkan oleh Federasi Terapis Bicara Umum Hong Kong pada tahun 2020 dan 2021.

Salah satu buku berjudul 12 Warriors of Sheep Village, tampaknya merujuk pada 12 pengunjuk rasa Hong Kong yang berusaha melarikan diri dengan speedboat ke Taiwan tetapi dicegat oleh penegak hukum China pada Agustus 2020. Buku tersebut menggambarkan 12 domba yang harus melarikan diri dari desa mereka. dengan perahu setelah melawan serigala yang menyerang, hanya untuk ditangkap di laut dan dimasukkan ke dalam penjara.

READ  Ardern mengatakan krisis iklim adalah 'hidup atau mati' karena laporan penting Selandia Baru menyerukan perubahan besar | Selandia Baru

Lima terdakwa – Lai Man King, Melody Young, Sydney Ng, Samuel Chan dan Fong Tsz Ho, semuanya berusia 20-an – telah ditahan tanpa jaminan sejak Juli tahun lalu.

Ah Tu (bukan nama sebenarnya), seorang kartunis politik yang pindah ke Inggris setelah undang-undang keamanan nasional diberlakukan pada Juni 2020, mengatakan keputusan itu membuatnya sedih. Dia mengatakan kepada Guardian: “Apa yang disebut publikasi hasutan adalah kejahatan ucapan, itu adalah hukum jahat yang telah lama dicabut di Inggris.”

Dia mengatakan akan sulit bagi seniman Hong Kong untuk menilai apakah kreasi mereka dapat dianggap hasutan karena kriterianya subjektif.

Amnesty International telah menyerukan pembebasan segera kelimanya, dengan mengatakan penggunaan undang-undang hasutan adalah “tindakan represif yang tidak tahu malu”.

“Menulis buku untuk anak-anak bukanlah kejahatan, dan mencoba mendidik anak-anak tentang peristiwa baru-baru ini dalam sejarah Hong Kong bukan merupakan upaya untuk menghasut pemberontakan,” katanya.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

"Ninja budaya pop. Penggemar media sosial. Tipikal pemecah masalah. Praktisi kopi. Banyak yang jatuh hati. Penggemar perjalanan."