Jakarta: Aplikasi video pendek TikTok sedang dalam proses mendapatkan izin e-commerce dari pemerintah Indonesia,…
JAKARTA: Aplikasi video pendek TikTok sedang dalam proses mendapatkan izin e-commerce dari pemerintah Indonesia, kantor berita Antara melaporkan, mengutip wakil menteri perdagangan.
Pada bulan September, Indonesia melarang transaksi e-commerce di media sosial, yang merupakan pukulan besar bagi TikTok, yang telah berjanji untuk menginvestasikan miliaran dolar di Asia Tenggara, termasuk Indonesia, negara dengan perekonomian terbesar di kawasan ini.
“Dulu mereka (TikTok) tidak patuh, tidak punya izin. Sekarang mereka yang urus,” kata Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, Selasa.
Pemilik TikTok, ByteDance, telah memangkas ratusan pekerjaan di divisi game-nya
Ia mengatakan, kemitraan bisa digandeng perusahaan lokal asalkan sesuai dengan regulasi.
TikTok, yang dimiliki oleh perusahaan Tiongkok ByteDance, memiliki 125 juta pengguna aktif bulanan di Indonesia, negara dengan populasi lebih dari 270 juta jiwa.
Mereka berupaya mengubah basis penggunanya yang besar menjadi sumber utama pendapatan e-commerce. TikTok tidak segera menanggapi permintaan komentar atas pernyataan wakil menteri tersebut.
Reuters melaporkan awal bulan ini bahwa TikTok sedang dalam pembicaraan tentang potensi kemitraan dengan beberapa perusahaan e-commerce Indonesia, termasuk unit e-commerce GoTo, Tokopedia, Bukalapak.com, dan Blibli.
“Pemikir jahat. Sarjana musik. Komunikator yang ramah hipster. Penggila bacon. Penggemar internet amatir. Introvert.”