KabarTotabuan.com

Memperbarui berita utama dari sumber Indonesia dan global

Ulama Indonesia mendapat 4 tahun untuk menyembunyikan tes COVID-19
sport

Ulama Indonesia mendapat 4 tahun untuk menyembunyikan tes COVID-19

Jakarta, Indonesia (AFP) – Seorang ulama berpengaruh yang kontroversial dijatuhi hukuman empat tahun penjara lagi di Indonesia pada Kamis karena menyembunyikan informasi tentang hasil tes virus coronanya.

Panel tiga hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, yang berada di bawah pengamanan ketat polisi dan militer, memutuskan Raziq Shihab berbohong tentang hasil tes COVID-19-nya, membuat pelacakan kontak lebih sulit.

Shehab ditahan sejak 13 Desember. Dia memerintahkan para hakim untuk mengurangi waktu yang telah dia jalani dari hukumannya.

Pihak berwenang memblokir jalan-jalan menuju pengadilan ketika ribuan pendukung Chehab berusaha mengadakan rapat umum untuk menuntut pembebasannya. Polisi menembakkan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan para pengikut garis keras yang mencoba mendekati pengadilan. Ratusan orang yang menolak untuk pergi ditangkap.

Shehab menghadapi serangkaian persidangan pidana sejak kembali dari pengasingan tiga tahun di Arab Saudi November lalu.

Hakim di pengadilan yang sama pada 27 Mei memvonisnya delapan bulan penjara karena melanggar protokol kesehatan dengan menggelar arisan dan pernikahan putrinya, yang keduanya dihadiri ribuan pendukung selama wabah virus corona. Dia juga didenda 20 juta rupee ($ 1.400) untuk rapat umum di Jawa Barat.

Usai pertemuan, ia dirawat di Rumah Sakit Mommy di Bogor, kota di luar ibu kota Jakarta, untuk COVID-19, tetapi petugas rumah sakit merahasiakan kondisinya.

Dalam dakwaan disebutkan bahwa pernyataan palsu Shehab bahwa dia dalam keadaan sehat, yang disiarkan oleh beberapa jaringan berita dan tersebar luas di media sosial, membahayakan masyarakat, mengingat dia menghadiri beberapa acara yang dihadiri ribuan orang.

Shihab, 55, adalah pemimpin dan imam besar dari Front Pembela Islam yang sekarang dilarang, yang dikenal luas dengan akronim Indonesia FPI, yang pernah berada di pinggiran politik. Ia memiliki catatan panjang merusak klub malam, melemparkan batu ke kedutaan besar Barat dan menyerang kelompok agama saingan, dan ingin menerapkan hukum Islam untuk 230 juta Muslim di Indonesia.

READ  Denmark Terbuka: Sindhu kesulitan untuk mengamankan tempatnya di perempat final | berita olahraga

Kehadiran Meteor di demonstrasi menarik banyak orang, dengan banyak yang mengabaikan jarak fisik dan tidak mengenakan masker.

Para hakim juga menghukum saudara ipar Shehab, Hanif Al-Attas, dua tahun penjara karena menjadi kaki tangan dalam kejahatan tersebut. Penuntut menuntut enam tahun penjara untuk Shehab dan dua tahun untuk Al-Attas. Direktur Rumah Sakit Amy Andy Tatat diadili secara terpisah.

Shehab mengatakan dia menolak putusan Kamis dan akan mengajukan banding. Selama persidangan, dia mengatakan dia khawatir mengungkapkan penyakitnya mungkin “dipolitisasi” oleh lawan-lawannya.

Dia mengatakan dia adalah korban penganiayaan politik karena penentangannya yang kuat terhadap mantan gubernur Kristen Jakarta, sekutu Presiden Joko Widodo, yang dipenjara karena penodaan agama.

Gerakan anti-penguasa, Basuki Tjahaja Purnama, membawa kelompok-kelompok Islam marjinal ke dalam arus utama politik dan mengkhawatirkan pemerintah di negara mayoritas Muslim terbesar di dunia dan demokrasi terbesar ketiga.

Chehab divonis tujuh bulan penjara pada 2003 setelah kelompoknya merusak jeruji besi di Jakarta. Lima tahun kemudian, dia dihukum lagi dan dijatuhi hukuman satu setengah tahun penjara karena menyerang sebuah acara kebebasan beragama.

Shehab meninggalkan Indonesia pada 2017 untuk menunaikan ibadah haji ke Mekah tak lama setelah dia dituduh polisi dalam kasus pornografi dan menghina ideologi resmi negara. Polisi membatalkan kedua dakwaan setahun kemudian.

Dia telah menyerukan “revolusi moral” sejak kembali ke rumah, meningkatkan ketegangan dengan pemerintahan Widodo.

Pemerintah melarang FPI pada bulan Desember, dengan mengatakan bahwa mereka tidak memiliki dasar hukum untuk beroperasi sebagai organisasi sipil dan bahwa kegiatannya sering melanggar hukum dan menyebabkan kekacauan publik.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

"Ninja budaya pop. Penggemar media sosial. Tipikal pemecah masalah. Praktisi kopi. Banyak yang jatuh hati. Penggemar perjalanan."