KabarTotabuan.com

Memperbarui berita utama dari sumber Indonesia dan global

229 Regulatory Solutions to Indonesia Problems for Trading Cryptocytes – Teknologi
Top News

229 Regulatory Solutions to Indonesia Problems for Trading Cryptocytes – Teknologi

Untuk mencetak artikel ini, Anda perlu mendaftar atau masuk ke montac.com.

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Produk Indonesia (Badan Pengatur Perdagangan Produk Berjangka Atau “Poppy”) telah merilis daftar cryptocurrency yang telah lama ditunggu-tunggu yang dapat diperdagangkan di Indonesia.

Daftar cryptocurrency yang disetujui ini tercantum dalam Peraturan Poppy No. 7 2020 tahun 2020 sehubungan dengan kondisi daftar cryptocurrency yang diizinkan untuk diperdagangkan di pasar fisika cryptocurrency (“Puppet Reg. 7/2020”).

Bangkai Boneka. 7/2020 dirilis dan mulai berlaku pada 17 Desember 2020, tetapi baru dirilis pada pertengahan Januari 2021. Fitur utamanya adalah daftar 229 cryptocurrency yang dapat diperdagangkan secara legal di Indonesia.

Ini adalah peraturan berlakunya Peraturan Poppy ke-5 2019 mengenai pengaturan teknis untuk menyiapkan pasar fisika cryptocurrency dalam transaksi masa depan, dan akhirnya Peraturan Populasi ke-3 2020 untuk Perubahan ke-3 atas Peraturan Poppy ke-3 No. 5. Tahun 2019.

Daftar cryptocurrency yang diperdagangkan secara legal

Bangkai Boneka. 7/2020 berisi daftar 229 mata uang kripto yang diuji Pappetti untuk kenyamanan yang lebih besar bagi orang Indonesia yang tertarik untuk berdagang mata uang kripto.

Dalam hal praktik regulasi ini, cryptocurrency berjangka adalah pedagang fisik (Pedagang Badan Berjangka dalam Aset CryptoDan pedagang tubuh cryptocurrency (Pedagang Badan Properti Crypto), Sebagai situs di mana konsumen dapat membeli dan menjual cryptocurrency, hanya dapat secara legal memperdagangkan cryptocurrency yang tercantum dalam peraturan ini.

Cryptocurrency di luar daftar

Para pedagang mata uang kripto yang telah memperdagangkan mata uang kripto yang tidak termasuk dalam daftar yang disetujui akan memiliki waktu 30 hari sejak tanggal penerbitan Poppy Wreck. 7/2020 Hentikan perdagangan aset kripto di luar daftar tersebut. Selama periode 30 hari ini, trader harus meminta pelanggan mereka untuk membongkar cryptocurrency off-list mereka atau mentransfer cryptocurrency tersebut ke dompet cryptocurrency pelanggan. Trader harus terus bertanggung jawab atas cryptocurrency sampai pelanggan menarik cryptocurrency dari trader.

READ  Indonesia melarang India pulang ke Idul Fitri

Bangkai Boneka. 7/2020 Menunjukkan bahwa daftar 229 mata uang kripto saat ini bersifat pendahuluan dan bahwa mata uang kripto dapat ditambahkan atau dihapus dari daftar. Periode 30 hari yang dijelaskan di atas berlaku untuk mata uang kripto apa pun yang dihapus dari daftar yang disetujui.

Koreksi daftar cryptocurrency

Badan pedagang cryptocurrency berhak untuk mengajukan proposal untuk menambah atau menghapus cryptocurrency dari daftar cryptocurrency. Proposal semacam itu harus diserahkan ke Puppetry melalui transaksi cryptocurrency di masa depan (Transfer berjangka properti kripto). Proyek ini didanai oleh Cryptocetz Future Exchange dan Cryptocetz Committee (Grup Aset Crypto), Tak satu pun dari ini ditetapkan pada tulisan ini. Setelah menyelesaikan proses peninjauan, kepala opium dapat memberlakukan penambahan atau penghapusan dari daftar cryptocurrency yang diperdagangkan secara legal.

Terlepas dari rencana seperti itu dari pedagang berjangka fisik cryptocurrency, Cryptocetz Future Exchange dan Komite Cryptocetzes diharuskan untuk mengevaluasi daftar setidaknya sekali setahun dan melaporkan hasilnya ke Puppet.

Jika bursa berjangka cryptocurrency dan komite cryptocurrency belum dibentuk, maka peninjauan daftar cryptocurrency dan proyek yang diajukan akan ditangani oleh Pappetti, masukan dari para pelaku bisnis di industri cryptocurrency.

Tugas dan Pedoman

Puncak dari Puppet Wreck. 7/2020 adalah daftar cryptocurrency yang dapat diperdagangkan secara legal di Indonesia. Tetapi itu juga memberlakukan kewajiban berikut pada pedagang tubuh cryptocurrency:

  1. Mengembangkan prosedur operasi berkelanjutan untuk memantau dan mengevaluasi cryptocurrency yang diperdagangkan oleh fisikawan cryptocurrency;
  2. Cryptocurrency secara fisik memantau dan secara aktif memperdagangkan cryptocurrency yang diperdagangkan oleh pedagang;
  3. Secara aktif mengirimkan hasil pemantauan dan evaluasi cryptocurrency yang diperdagangkan ke Pappetti, pertukaran cryptocurrency masa depan dan grup cryptocurrency; Dan
  4. Berlakukan secara mandiri pembatasan pada cryptocurrency yang tidak memenuhi kriteria risiko yang ditetapkan oleh pedagang.
READ  Buku kontroversial baru menunjukkan nenek moyang manusia 'hobbit' mungkin telah menghilang di Indonesia

Juga, Puppet Wreck. 7/2020 memberikan pedoman dengan kriteria untuk menilai apakah suatu cryptocurrency memenuhi syarat untuk dimasukkan dalam daftar cryptocurrency yang dapat diperdagangkan secara legal di Indonesia.

Daftar cryptocurrency yang dapat diperdagangkan secara legal di Indonesia

Berikut adalah daftar lengkap cryptocurrency yang dapat diperdagangkan secara legal di Indonesia. (2 Februari 2021)

Isi artikel ini dimaksudkan untuk memberikan panduan umum tentang materi pelajaran. Mintalah nasihat ahli tentang situasi khusus Anda.

Artikel Populer: Teknologi dari Indonesia

Penilaian SC dalam cryptocurrency

Bingkai Phoenix

Penggunaan cryptocurrency selalu menjadi bahan perdebatan, apakah legitimasinya masih menjadi misteri bagi publik.

Fintech Laws in India – A Primer

Mitra Arcus

Bank dan lembaga keuangan lainnya selalu menjadi yang terdepan dalam penggunaan teknologi untuk keperluan bisnis mereka.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

"Pemikir jahat. Sarjana musik. Komunikator yang ramah hipster. Penggila bacon. Penggemar internet amatir. Introvert."