TEMPO.CODan Jakarta – Pemerintah Indonesia mengumumkan pada hari Senin bahwa mereka akan membuka kembali Bandara Internasional Ngurah Rai Bali untuk penerbangan internasional mulai 14 Oktober dengan aturan ketat yang mempengaruhi kedatangan internasional.
“Ini sepanjang memenuhi syarat dan ketentuan mengenai karantina, pengujian dan penyiapan satgas,” kata Lohot dalam konferensi pers, Senin.
Aturan akan mencakup proses penyaringan untuk memeriksa apakah pengunjung telah memesan hotel untuk proses karantina delapan hari yang dibiayai sendiri. Bali akan membuka kembali penerbangan internasional dari Korea Selatan, China, Jepang, Abu Dhabi dan Selandia Baru.
Hal itu bertepatan dengan pelonggaran pembatasan Covid-19 atau PPKM selama dua pekan ke depan atau hingga 18 Oktober mendatang.
Koordinator Nasional PPKM Jawa-Bali mengumumkan bahwa pusat kebugaran sekarang dapat dibuka dengan kapasitas kurang dari 25 persen dan penyaringan menggunakan aplikasi pelacakan COVID-19 negara PeduliLindungi, yang akan diterapkan di area aglomerasi di Wilayah Jabodetabek, Bandung, Solo, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya.
Konter makanan dan minuman juga akan dibuka di dalam bioskop, tetapi departemen harus membatasi kapasitas tempat duduk hingga 50 persen di seluruh kota dengan pembatasan PPKM Level 1, 2 dan 3.
Luhut Pandjaitan mengklaim bahwa pandemi COVID-19 di Indonesia telah menunjukkan perbaikan selama dua minggu terakhir dengan kasus terkonfirmasi nasional menyusut 98 persen dan kasus Jawa dan Bali menyusut 98,7 persen dari puncaknya pada 15 Juli.
Baca: Penumpang yang Mendarat di Bandara Nogra Rai Bali Wajib Menunjukkan Telah Lulus Tes PCR
CAESAR AKBAR
“Pemikir jahat. Sarjana musik. Komunikator yang ramah hipster. Penggila bacon. Penggemar internet amatir. Introvert.”