KabarTotabuan.com

Memperbarui berita utama dari sumber Indonesia dan global

Tarif pajak Indonesia tahun 2022 adalah 9,22% dari PDB setelah undang-undang perpajakan yang baru;  Mengatakan dampak terbatas pada inflasi
Top News

Tarif pajak Indonesia tahun 2022 adalah 9,22% dari PDB setelah undang-undang perpajakan yang baru; Mengatakan dampak terbatas pada inflasi

Jakarta, 7 Oktober (Reuters) – Langkah-langkah keuangan baru Indonesia akan meningkatkan pendapatan pemerintah menjadi 9,22% tahun depan, dibandingkan dengan batas perkiraan 8,4% hingga 8,6% dari tahun 2021 hingga 2025. kata menteri keuangannya.

Shri Mulyani Indiravati mengatakan pada konferensi pers virtual baru-baru ini bahwa langkah-langkah pajak baru akan menambah kurang dari 0,5 persen inflasi tahun depan.

Parlemen Indonesia pada hari Kamis mengesahkan RUU keuangan utama yang mencakup kenaikan pajak pertambahan nilai pada April 2022 (penyesuaian pajak besar yang mencakup menaikkan tarif PPN dari 10% menjadi 11% April mendatang).

Tetapi Menteri Hukum Yazona Laoli telah mengumumkan bahwa dampak dari tindakan pajak baru Indonesia terhadap inflasi akan minimal dan peningkatan pendapatan pemerintah yang diharapkan akan mendukung pemulihan ekonomi dari epidemi Pemerintah-19.

“Jika tarif pajak pertambahan nilai naik satu persen, dampak inflasi akan semakin berkurang,” katanya kepada parlemen. Dia mengatakan langkah-langkah “manfaat bersih” untuk ekonomi “sangat positif”.

Parlemen Indonesia telah menyetujui undang-undang untuk perubahan pajak paling ambisius di negara ini, menaikkan PPN tahun depan, mencabut pajak karbon baru dan pemotongan pajak perusahaan yang direncanakan.

Undang-undang tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengumpulan pendapatan dan meningkatkan kepatuhan pajak setelah kas negara sukses besar tahun ini dan 2020 karena epidemi Pemerintah-19.

Menteri Keuangan Shri Mulyani Indiravathi mengatakan langkah-langkah keuangan baru akan meningkatkan pendapatan pajak menjadi sekitar 139,3 triliun rupee ($ 9,80 miliar) tahun depan, menaikkan tarif pajak untuk ekonomi terbesar di Asia Tenggara dari 9,22% menjadi 8,44% tanpa undang-undang baru.

Tetapi beberapa kelompok bisnis dan analis mempertanyakan waktu kenaikan pajak, dengan mengatakan pemulihan ekonomi dari epidemi dipandang lemah.

READ  Polisi Indonesia mengatakan perekrutan sel JI baru, pelatihan

Undang-undang menetapkan bahwa tarif pajak pertambahan nilai (PPN) atas penjualan hampir semua barang dan jasa harus dinaikkan dari 10% sekarang menjadi 11% April mendatang dan menjadi 12% pada tahun 2025.

Ini mencabut pemotongan pajak perusahaan yang direncanakan dan memperkenalkan tarif pajak penghasilan yang lebih tinggi untuk orang kaya, pajak karbon baru dan skema pengabaian pajak baru.

Semua partai politik kecuali satu di Parlemen menyetujui undang-undang tersebut. – Reuters

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

"Pemikir jahat. Sarjana musik. Komunikator yang ramah hipster. Penggila bacon. Penggemar internet amatir. Introvert."