KabarTotabuan.com

Memperbarui berita utama dari sumber Indonesia dan global

Hong Kong memenjarakan aktivis berusia 20 tahun Tony Chung di bawah undang-undang keamanan nasional
World

Hong Kong memenjarakan aktivis berusia 20 tahun Tony Chung di bawah undang-undang keamanan nasional

Tony Chung, 20, telah didakwa dengan pemisahan, di bawah a menyapu undang-undang keamanan nasionalPencucian uang pada Oktober 2020 dan penolakan jaminan. Media lokal melaporkan pada saat itu bahwa dia dan dua orang lainnya ditangkap di sebuah kafe dekat Konsulat AS oleh pria tak dikenal yang diyakini sedang mempersiapkan permohonan suaka.

Chung menandatangani kesepakatan pembelaan, mengaku bersalah atas satu tuduhan pemisahan diri dan satu tuduhan pencucian uang dan mengaku tidak bersalah atas satu tuduhan penghasutan dan satu tuduhan pencucian uang.

Petisi tersebut mengurangi hukumannya sebesar 25%, menjadi 40 bulan untuk pemisahan dan 18 bulan untuk pencucian uang. Hanya tiga bulan yang terakhir akan dilayani secara terpisah, sehingga total hukuman 43 bulan.

“Dia secara aktif mengatur, merencanakan, dan melakukan kegiatan untuk memisahkan negara,” kata Hakim Distrik AS Stanley Chan.

Jaksa Evan Cheung mengatakan terdakwa bertindak sebagai administrator halaman Facebook untuk cabang Studentlocalism AS dan sebuah organisasi bernama Independence Initiative.

Jaksa penuntut umum mengatakan kaus, bendera, dan buku pro-kemerdekaan juga disita dari rumahnya. Biaya pencucian uang terkait dengan donasi yang diterimanya melalui PayPal.

Seperti organisasi anti-pemerintah lainnya, Studentlocalism dibubarkan sebelum Beijing memberlakukan Undang-Undang Keamanan pada Juni 2020, untuk menghukum apa pun yang dianggap subversi, separatisme, terorisme, dan keterlibatan dengan pasukan asing dengan hukuman penjara seumur hidup.

Sebagian besar dari Hongkong Orang-orang tidak mendukung kemerdekaan, tetapi penyebutan gagasan itu adalah laknat bagi Beijing.

Sejak pemberlakuan Undang-Undang Keamanan, Hong Kong telah mengambil giliran otoriter yang cepat, dengan sebagian besar politisi demokratis sekarang berada di penjara atau di pengasingan. Lusinan organisasi masyarakat sipil telah runtuh, dan beberapa kelompok hak asasi internasional telah meninggalkan kota.

READ  Lusinan pencari suaka tenggelam setelah kapal tenggelam di Libya: Organisasi Internasional untuk Migrasi | Berita imigrasi

Pihak berwenang China dan Hong Kong menyangkal bahwa undang-undang keamanan melanggar hak-hak individu dan mengatakan undang-undang itu diperlukan untuk memulihkan stabilitas setelah protes jalanan massal pada 2019.

Bekas koloni Inggris itu kembali ke pemerintahan China pada 1997 dengan janji otonomi tingkat tinggi. Aktivis demokrasi dan beberapa pemerintah Barat mengatakan China telah mengingkari janji itu – klaim yang dibantah keras oleh Beijing.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

"Ninja budaya pop. Penggemar media sosial. Tipikal pemecah masalah. Praktisi kopi. Banyak yang jatuh hati. Penggemar perjalanan."