KabarTotabuan.com

Memperbarui berita utama dari sumber Indonesia dan global

PT Vale Indonesia Tbk: Pembukaan RUPSLB 2022
Economy

PT Vale Indonesia Tbk: Pembukaan RUPSLB 2022

iklan

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa

Dengan ini diberitahukan kepada para pemegang saham PT Vale Indonesia Tbk (“perusahaan“) bahwa perseroan mengadakan rapat umum pemegang saham luar biasa (“Pertemuan“) pekerjaan Rabu 19 Januarikamu, 2022 di Jakarta, Indonesia.

Perseroan berencana menyelenggarakan rapat secara elektronik sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Secara Elektronik oleh Perusahaan Terbuka (“Peraturan OJK No. 16“) dengan menggunakan E-RUPS (sebagaimana didefinisikan dalam POJK 16/2020) melalui Sistem Rapat Umum Elektronik KSEI (“mudah”) Lampiran disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia.

Sesuai Pasal 27 dan Pasal 28 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“Peraturan OJK No.15“), perseroan mewajibkan pemegang saham untuk memberikan kuasa melalui sistem rapat umum elektronik KSEI (“mudah“) Fasilitas yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia atau download formulir surat kuasa yang tersedia di website perusahaan dan surat kuasa kepada PT Bima Registra selaku BAE yang ditunjuk oleh perusahaan, sebagai mekanisme untuk mendelegasikan rapat secara elektronik. dengan menyebutkan suara untuk setiap jadwal Rapat bisnis dapat didelegasikan paling lambat 18 Januarikamu, 2022 jam 17.00 Waktu Indonesia Barat.

Sesuai dengan Pasal 22 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 52 Ayat 1 Peraturan OJK No. 15, pemanggilan dan mata acara rapat diumumkan paling lambat 28 Desemberkamu, 2021 Di situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web perusahaan (www.vale.com/indonesia) serta dalam sistem eASY.KSEI baik dalam bahasa Indonesia maupun bahasa Inggris.

READ  Miliarder Hong Kong pulih dari kesalahan dengan kemenangan dari penawaran umum perdana

Pemegang saham yang berhak menghadiri rapat atau mewakilinya dengan kuasa dalam rapat adalah pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan di 27 Desemberkamu, 2021 pukul 16:15. Waktu Indonesia Barat.

Menurut Pasal 22 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 16 Peraturan OJK No. 15, pemegang saham yang berhak mengajukan mata acara rapat adalah satu (satu) atau lebih pemegang saham yang mewakili 1/20 (satu dari dua puluh ) atau lebih dari seluruh saham dalam perseroan dengan hak suara yang sah. Setiap usul pemegang saham harus diajukan secara tertulis kepada direksi perseroan paling lambat: 21 DesemberST2021 pukul 17.00. Waktu Indonesia Barat dan (1) harus berhubungan langsung dengan bisnis perusahaan; (ii) diusulkan dengan itikad baik; (3) Harus memperhatikan kepentingan perusahaan; (iv) mata acara rapat yang memerlukan keputusan rapat; (v) Memberikan alasan dan bahan usulan agenda rapat; dan (6) sesuai dengan Anggaran Dasar Perusahaan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mohon diinformasikan sebagaimana mestinya.

Jakarta, 13 Desemberkamu, 2021

PT Vale Indonesia Tbk

Jajaran direktur

PT Vale Indonesia Tbk

Jakarta: Menara Sequois, 20kamu Lantai dan unit 6 dan 7 – G. Umum. Sudirman K. 71, Jakarta 12190, Indonesia. T (62) 21524 9000 F (62) 21524 9020

Makassar: J. Somba Opu No. 281, Makassar 90113, Indonesia. T (62) 411366 9000 F (62) 411366 9020

Sorowako: Lokasi pabrik utama kantor berada di Suruwaku, Luo Timur 92984, Indonesia. T (62) 4753329100 F (62) 475332 9575 www.vale.com/indonesia

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

"Pemikir jahat. Sarjana musik. Komunikator yang ramah hipster. Penggila bacon. Penggemar internet amatir. Introvert."