Menurut Kementerian Perdagangan Indonesia, pemerintah telah menghapus 40.000 tautan yang menjual pakaian bekas impor di media sosial dan platform e-commerce hingga Maret 2023.
“Saat ini hampir 40.000 link penjualan pakaian bekas impor telah dihapus. E-commerce dan social e-commerce akan dipantau ke depan,” kata Moga Simatupang, Dirjen Perdagangan dan Perlindungan Konsumen Sementara Kemenperin.
Seusai rapat koordinasi pengolahan konten dan penjualan pakaian bekas impor ilegal melalui e-commerce, market, social commerce, dan media sosial pada Kamis di Jakarta, Simatupang mengumumkan saat konferensi pers.
Dia menambahkan, pedagang pakaian bekas impor di media sosial dan platform e-commerce menggunakan berbagai strategi untuk menghindari penarikan produk, termasuk mengubah nama produk mereka.
“Setelah dihapus, bisa muncul kembali dengan nama yang berbeda. Untuk mengatasi ini, kami membutuhkan bantuan dari tim e-commerce,” kata Simatupang.
Bahkan Alex Chandra, kepala logistik di Indonesia Electronic Commerce Association (IDEA), menyatakan bahwa 40.000 link yang menawarkan pakaian bekas impor adalah anggota IDEA saat itu.
Kami akan melakukan penyelidikan manual dan menggunakan kecerdasan buatan (AI) untuk menghapus tautan. Namun, kami juga meminta bantuan dari Kementerian Perdagangan untuk memberi kami daftar tautan dan kemudian kami akan menghapusnya.”
Chandra mengakui, produk yang dijual berkurang setelah produk ilegal disingkirkan, sementara beberapa toko tetap menjualnya. Dia mencatat bahwa pedagang dapat menggunakan berbagai strategi untuk mencegah penarikan kembali produk, seperti mengganti kata kunci ke gambar produk.
“Kami berhasil menghilangkan frase ‘bola’ yang digunakan pedagang untuk mengiklankan barang mereka di minggu-minggu pertama. Sekarang, kata yang berbeda telah digunakan sebagai kata kunci. Kami harus terus mencari.”
Selain itu, foto kain individu telah mengambil peran dari foto produk sebelumnya yang menunjukkan tas pakaian. Ia menjelaskan, setelah mengubah kata “used” menjadi “pre-optimized”, tim e-commerce harus melakukan pencarian manual sambil bekerja sama dengan kementerian terkait.