KabarTotabuan.com

Memperbarui berita utama dari sumber Indonesia dan global

Rencana Reparasi Indonesia: Harapan Akan Keadilan atau Janji Kosong?
Top News

Rencana Reparasi Indonesia: Harapan Akan Keadilan atau Janji Kosong?

Presiden Indonesia Joko “Jokowi” Widodo, Jokowi di Rumo Keutang, 27 Juni 2023. Kredit: Oviandi Mnur/iStock

Pada tanggal 27 Juni 2023, diatas tanah dimana rakyat Aceh mengalami penyiksaan dan kekerasan. Pemberontakan separatis Islam Pada tahun 1998 Gerakan Aceh Merdeka, pemerintah Indonesia dipimpin oleh Presiden Joko “Jokowi” Widodo, Skema kompensasi yang dimulai Untuk memperbaiki pelanggaran HAM berat di negara ini.

Setelah ini, rencana kompensasi diumumkan Pernyataan Resmi Presiden Awal tahun ini, mereka mengakui dan “menyesalkan” 12 pelanggaran HAM berat yang terjadi antara tahun 1965 dan 2003. Selama kepemimpinan Orde Baru Presiden Suárez, negara menghadapi perjuangan politik melawan komunisme yang mengakibatkan kematian atau penghilangan tidak kurang dari 500.000 orang, meskipun beberapa perkiraan menyebutkan jumlahnya mencapai jutaan. Di luar kasus dugaan komunis pemerintah, suara-suara anti-pemerintah, dari aktivis hingga gerakan kemerdekaan, Dibungkam paksa.

Nya di keduanya 2014 Dan 2019 Selama kampanye kepresidenannya, Jokowi menjadikan hak asasi manusia sebagai perhatian utama dan berjanji untuk mengatasi kekejaman sejarah. Reparasi yang diusulkan mewakili kemajuan yang signifikan untuk memenuhi janji-janji tersebut, tetapi beberapa melihat rencana tersebut sebagai upaya untuk menutupi kebenaran buruk tentang pemerintahan saat ini dan melindungi mereka yang seharusnya bertanggung jawab.

Kesinambungan dengan kerugian masa lalu

Sebuah negara muda dengan bapak pendiri yang ditentukan secara ideologis, seorang jenderal militer yang diktator dan kemudian seorang jenderal lain yang menjadi politisi, Indonesia memiliki catatan yang sangat bermasalah dengan militer. Hampir setengah dari tahun kemerdekaan negara itu, the Angkatan bersenjata terkena dampak langsung Masyarakat sipil melalui doktrin dwifungsi melihat banyak jabatan tinggi diisi oleh personel aktif.

Bahkan hari ini, sisa-sisa masa lalu tidak sulit untuk dilihat. Banyak posisi strategis diduduki oleh pemimpin militer aktif dan mantan. Terutama, Menteri Koordinator Kelautan dan Investasi saat ini, Luhut Binsar Bandjaitan, pernah memiliki karir cemerlang di angkatan bersenjata. Sosok paling serba bisa di Tanah Air berkat jabatannya bersama sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional dan Grup Kereta Cepat Jakarta-Bandung, jabatan kunci menteri adalah satu dari belasan jabatan yang kini disandangnya. Selain itu, mantan Kapolri Tito Karnavian kini menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri. Penunjukan tambahan Tahun lalu ia menjabat sebagai Menteri Sementara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

READ  Startup teknologi pertanian asal Indonesia, Semaai, mengumpulkan $1,25 juta, dipimpin oleh Sequoia Surge dan Beenext

Catatan hak asasi manusia lembaga negara dan orang-orang yang memimpinnya sangat memprihatinkan. laporan 2022 Ini menunjukkan bahwa 72 pembunuhan di luar hukum dilakukan oleh polisi dan angkatan bersenjata Indonesia dalam setahun. Juga, Pangdam Jakarta yang baru saja pensiun dilantik Kemarahan publik Karena keterlibatannya dalam penghilangan paksa aktivis pada 1997-1998 – saat itu ia melapor langsung tak lain kepada Menteri Pertahanan saat ini Prabowo Subianto.

Sikap yang dipertanyakan

Kritik terhadap upaya perbaikan pemerintah baru-baru ini berfokus terutama pada pilihan metode dan ekspresi. Satu, bagaimanapun, adalah pengakuan formal pertama negara atas berbagai pelanggaran berat, kata laporan Januari itu Tidak diragukan lagi tidak: Tidak ada permintaan maaf atau seruan tegas untuk meminta pertanggungjawaban mereka yang bertanggung jawab atas kejahatan tersebut.

Tuntutan korban dan keluarganya selalu jelas: Keadilan retributif Dalam bentuk sidang pengadilan. Saat peluncuran bulan Juni berlangsung, terlihat jelas bahwa pemerintah belum siap memenuhi harapan mereka. Diprakarsai oleh Panel Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia (PPHAM), komitmen yang diusulkan pemerintah mencakup kompensasi kerugian melalui paket pendidikan dan kesehatan, renovasi rumah dan visa pulang bagi orang yang dideportasi.

Selain kekhawatiran tentang apakah skema baru ini akan menjangkau semua penerima manfaat, yang berjumlah jutaan dan mungkin termasuk korban dari insiden baru-baru ini, beberapa orang khawatir bahwa isyarat tersebut ditujukan untuk menenangkan dan mencegah mereka menggunakan cara lain untuk membawa mereka masuk. keadilan Dengan kata lain, Negara dikatakan memfasilitasi impunitas. Keyakinan ini bukan tanpa alasan, karena orang-orang dekat Presiden mungkin telah berperan dalam melakukan tindakan keji tersebut.

Harapan untuk masa depan?

Memang, pemerintah selalu memiliki kesempatan untuk memperbaiki kesalahan masa lalu yang pernah dilakukan Era Reformasi, setelah krisis politik dan ekonomi, pemerintahan otoriter Sukarto digantikan oleh demokrasi sejati. Pada November 2015, misalnya Pengadilan Rakyat Internasional (IPT) 1965 Diselenggarakan di Belanda. Dikelola oleh para korban dan keluarga mereka dan anggota masyarakat sipil domestik dan global daripada oleh organisasi internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa, IPT mendasarkan legitimasinya pada prinsip dasar hak asasi manusia universal. IPT menyebut pemerintah Indonesia sebagai responden. Tapi pemerintah tidak menerima ajakan itu.

READ  'Saya Tidak Anti Game dan Gadget Modern': Aktivis Bandung Ingin Lindungi Permainan Tradisional Anak Indonesia

Meski ada yang berpendapat skema kompensasi itu Tanda kemajuan, mungkin terlalu dini untuk menyimpulkan bahwa ini berarti. Saat program diluncurkan dan PPHAM melanjutkan pekerjaannya, para pembela hak asasi manusia dan pihak-pihak yang terkena dampak (antara lain) harus memperhatikan dengan seksama untuk melihat berapa banyak lagi masalah yang akan ditangani dan menuntut tindakan substantif. Selain menuntut penjahat masa lalu, kabinet harus dibersihkan dari orang-orang yang memiliki tangan kotor dalam reparasi. Pengakuan keadilan substantif tanpa pendamping tidak ada artinya bagi para korban.

Pada tahun 2024, rakyat Indonesia akan pergi ke tempat pemungutan suara untuk memilih presiden berikutnya. Penerus Jokowi akan memikul tanggung jawab yang berat untuk memastikan bahwa rencana kompensasi tidak dirusak oleh konflik kepentingan. Meski salah satu calon, mantan Jenderal Subianto, terlibat penculikan pada 1997 dan 1998, Dia harus menjawab itu, sekarang jelas bagi orang-orang bahwa era penyangkalan atau pengampunan belaka telah berakhir. Sebaliknya, inilah saatnya untuk memastikan bahwa semua pelaku kesalahan menghadapi konsekuensi dari tindakan mereka dan mencegah insiden semacam itu terjadi.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

"Pemikir jahat. Sarjana musik. Komunikator yang ramah hipster. Penggila bacon. Penggemar internet amatir. Introvert."