Bandung, Jawa Barat (ANTARA) – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki mengatakan praktik predatory pricing terhadap produk impor memberikan pukulan telak bagi industri TPT dalam negeri.
Masuknya produk tekstil impor ke pasar Indonesia dengan harga lebih murah dan dijual secara online membuat produk lokal tidak kompetitif, katanya di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu.
“Saya banyak mendapat masukan terkait hal ini, terutama produk-produk dari China dengan harga yang tidak masuk akal. Harga yang lebih murah inilah yang kita sebut predatory pricing. Ini berdampak pada pedagang lokal dan tidak langsung kita, termasuk produksi lokal juga,” ujarnya.
Menurut Menkeu, ketidakmampuan produk TPT lokal bersaing tidak ada kaitannya dengan kualitas. Sebaliknya, hal ini berkaitan erat dengan harga pokok penjualan (COGS) barang impor.
“Harga pokok penjualan tidak masuk akal. Ujung-ujungnya industri dalam negeri kita kalah bersaing. Kita ingin persoalan ini diteruskan. Kenapa kita kebanjiran barang impor yang murah?” ujar Al Musadqi.
Sementara itu, Dodi Gumilar, pemilik pabrik tekstil di kawasan Bandung, mengungkapkan keprihatinannya terhadap fenomena barang impor yang murah.
Ia menambahkan: “Kami masih memiliki stok 1,5 juta meter di gudang kami. Namun produksi kami masih terus berjalan. Kami tidak tahu berapa lama kami bisa bekerja.”
Selain itu, Nandi Herdiaman, Ketua Asosiasi Pengusaha Pakaian Jadi Bandung, menekankan tantangan yang sama di industri tekstil.
Menurut dia, banyak produsen yang menutup usahanya karena sepinya permintaan.
“Fenomena ini menyebabkan terjadinya pengangguran di Jabar. Kita sudah tidak bisa bertahan lagi. Kita berharap Menteri Masduki bisa mengambil tindakan serius untuk mengatasi masalah ini,” ujarnya.
Menteri Masdouki menjawab bahwa dia akan mengemukakan masukan dan hasil para pengusaha untuk dibahas di tingkat yang lebih tinggi sambil mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk membuat barang impor murah memasuki pasar lokal, dan memperbaiki peraturan yang ada.
“Saya akan laporkan hal ini. Namun kewenangan itu bukan milik saya, melainkan milik Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan. Harga barang impor, seperti harga barang impor di China, tidak boleh lebih rendah dari harga barang dan jasa Jika kita menerapkan peraturan yang sama dan mengungkapkan bahwa kita akan mampu melindungi industri lokal kita.
Berita terkait: Industri tekstil harus memasang alat pemantauan kualitas udara: Kementerian
Berita terkait: Kementerian sedang mempersiapkan langkah-langkah untuk mengatasi perlambatan industri tekstil
“Pemikir jahat. Sarjana musik. Komunikator yang ramah hipster. Penggila bacon. Penggemar internet amatir. Introvert.”