TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Dewan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Hariyadi Sukamdani menolak kenaikan pajak hiburan menjadi 40-70 persen. Dia dan aktor lain di industri hiburan menolak untuk mematuhi undang-undang baru tersebut. “Kami akan membayar sesuai tagihan yang lama,” ujarnya usai pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin di Jakarta.
Mulai tanggal 19 Januari, Menteri Dalam Negeri mengeluarkan surat edaran yang memperbolehkan pemerintah daerah menawarkan insentif keuangan kepada pelaku sektor usaha di wilayah tersebut.
Hariyadi mengatakan, “Buku edaran tersebut merupakan penegasan Pasal 101 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang ditegaskan Menteri, memperbolehkan pemimpin daerah untuk meluncurkan insentif keuangan.”
Hariadi berharap pemerintah tetap menerapkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 yang lama tentang pajak dan bea cukai daerah karena tidak menentukan batas minimumnya.
Selain itu, undang-undang tersebut menetapkan tarif pajak hiburan yang berbeda untuk setiap daerah, dengan Jakarta menjadi yang tertinggi yaitu sebesar 25 persen. Daerah lain rata-rata mengenakan pajak hiburan sebesar 15 hingga 10 persen.
Hariadi juga menyayangkan pemerintah tidak pernah melibatkan pelaku dunia usaha terkait dalam penyusunan UU Nomor 1 Tahun 2022 meski menjadi subjek aturan tersebut. Pemerintah juga gagal menyebarkan kenaikan pajak yang berkisar antara 40 hingga 75 persen. “Tidak ada konsultasi publik dengan sektor yang terkena dampak,” katanya.
Ia mengklaim tidak ada perwakilan di industri hiburan yang setuju dengan kenaikan pajak tersebut. “Sistem ini diskriminatif,” Hariadi menyimpulkan. “Pajak harus bertujuan untuk merangsang lapangan kerja dan meningkatkan perekonomian lokal. Apa yang terjadi di sini tidak lain adalah itu.”
Anessa Febiola
Pilihan Editor: Negara dengan rata-rata tinggi badan tertinggi dan terpendek di dunia
klik disini Memperoleh Update berita terkini dari Tempo di Google News
“Pemikir jahat. Sarjana musik. Komunikator yang ramah hipster. Penggila bacon. Penggemar internet amatir. Introvert.”