KabarTotabuan.com

Memperbarui berita utama dari sumber Indonesia dan global

Indonesia meninjau peraturan impor setelah panel perdagangan mengajukan keluhan
Top News

Indonesia meninjau peraturan impor setelah panel perdagangan mengajukan keluhan

JAKARTA (Reuters) – Indonesia sedang mengevaluasi peraturan yang dirancang untuk membatasi impor lebih dari 3.000 produk, menyusul kekhawatiran industri bahwa hal itu dapat mengganggu rantai pasokan dalam negeri dan mengganggu ekspor, kata seorang pejabat senior Kementerian Perdagangan pada hari Jumat.

Negara dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara ini mengeluarkan peraturan pada akhir tahun lalu untuk memperketat kontrol terhadap berbagai barang impor, mulai dari makanan, peralatan tangan, hingga bahan kimia. Para pejabat mengatakan mereka menanggapi keluhan dari asosiasi bisnis mengenai dampak masuknya barang impor ke pasar lokal.

Namun kelompok perdagangan telah membatasi akses terhadap beberapa bahan mentah yang mereka butuhkan berdasarkan peraturan baru yang mulai berlaku pada 10 Maret.

“Semuanya masih dalam evaluasi dan kami terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait,” kata pejabat Kementerian Perdagangan Budi Santoso kepada Reuters.

Menyusul keluhan dan peringatan mengenai kekurangan pasokan, Kementerian Perdagangan bulan lalu melonggarkan pembatasan suku cadang pesawat terbang dan bahan mentah untuk industri plastik. Namun kelompok bisnis mengatakan peraturan tersebut harus lebih dilonggarkan.

Berdasarkan aturan yang rumit, pemerintah tidak melarang impor, namun memerlukan perlakuan berbeda antar produk. Kebanyakan importir harus mendapatkan izin dan memeriksa barang di tempat pemeriksaan pabean.

Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) mengatakan pembatasan impor produk pangan seperti fortifikasi campuran menyebabkan stok yang ada hanya bertahan beberapa bulan. Senyawa fortifikasi yang meningkatkan kandungan gizi diamanatkan oleh standar nasional untuk dicampurkan ke dalam makanan olahan seperti tepung dan minyak goreng.

“Kami tidak mau bahan bakunya masuk (dalam daftar pengawasan). Boleh saja kalau mereka menguasai produk jadi, tapi kalau bahan bakunya tidak boleh ribet,” kata Ketua GAPMMI Adi S. kata Lukman.

READ  Bulu Tangkis: Ganda Campuran Indonesia Saat Ini Menjadi Perhatian Nuh

Kamar Dagang dan Industri Indonesia mengatakan pembatasan yang tidak tepat sasaran dapat mengganggu operasional industri berorientasi ekspor, termasuk otomotif, manufaktur peleburan mineral dan elektronik, serta sektor makanan dan minuman.

(Laporan oleh Bernadette Cristina dan Stefano Suleiman; Editing oleh Gayatri Suryo dan Barbara Lewis)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

"Pemikir jahat. Sarjana musik. Komunikator yang ramah hipster. Penggila bacon. Penggemar internet amatir. Introvert."