KabarTotabuan.com

Memperbarui berita utama dari sumber Indonesia dan global

Negara mana saja yang bergabung dalam kasus Afrika Selatan melawan Israel di Mahkamah Internasional?  |  Berita konflik Israel-Palestina
World

Negara mana saja yang bergabung dalam kasus Afrika Selatan melawan Israel di Mahkamah Internasional? | Berita konflik Israel-Palestina

Lebih dari 10 negara mendukung kasus genosida yang diajukan Afrika Selatan terhadap perang Israel di Gaza.

Spanyol mengatakan pihaknya akan bergabung dengan kasus yang diajukan Afrika Selatan ke Mahkamah Internasional, yang menuduh Israel melanggar kewajibannya berdasarkan Konvensi Genosida dalam perangnya di Jalur Gaza.

“Kami mengambil keputusan ini sehubungan dengan berlanjutnya operasi militer di Gaza,” kata Menteri Luar Negeri Spanyol Jose Manuel Albarez dalam pengumumannya pada hari Kamis.

Apa masalahnya?

Afrika Selatan mengajukan kasusnya terhadap Israel pada bulan Desember, menuduhnya melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza. Korban tewas akibat perang Israel di sana, yang dimulai pada bulan Oktober, telah melebihi 36.500 orang, menurut pejabat kesehatan di daerah yang dikepung dan dibom.

Kasus Afrika Selatan yang diajukan ke pengadilan PBB di Den Haag berpendapat bahwa Israel telah melanggar Konvensi Genosida 1948, yang dibuat setelah Holocaust dan mewajibkan semua negara untuk mencegah terulangnya kejahatan serupa. Kasus-kasus seperti ini memerlukan waktu bertahun-tahun untuk diselesaikan.

(Al Jazeera)

Negara mana saja yang ikut serta dalam gerakan ini?

Semua negara yang telah menandatangani Konvensi Genosida 1948 berkewajiban untuk tidak melakukan genosida, serta mencegah dan menghukumnya. Perjanjian tersebut mendefinisikan genosida sebagai “tindakan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan, secara keseluruhan atau sebagian, suatu kelompok nasional, etnis, ras atau agama.”

Negara-negara dapat melakukan intervensi dalam suatu kasus di hadapan Mahkamah Internasional jika mereka mempunyai kepentingan yang bersifat hukum yang dapat terpengaruh oleh keputusan dalam kasus tersebut. Mereka dapat mengajukan permohonan ke pengadilan agar diperbolehkan melakukan intervensi, yang kemudian dapat diputuskan oleh pengadilan.

Negara-negara yang telah bergabung atau mengumumkan niatnya untuk bergabung dalam kasus genosida Afrika Selatan terhadap Israel adalah:

  1. Afrika Selatan: Kasus ini diajukan pada 29 Desember
  2. Nikaragua: Saya melamar untuk bergabung pada tanggal 8 Februari
  3. Belgium: Dia mengumumkan niatnya untuk bergabung pada 11 Maret
  4. Kolumbia: Ajukan permohonan untuk bergabung pada tanggal 5 April
  5. Turki: Dia mengumumkan niatnya untuk bergabung pada 1 Mei
  6. Libya: Dia melamar untuk bergabung pada 10 Mei
  7. Mesir: Dia mengumumkan niatnya untuk bergabung pada 12 Mei
  8. Kepulauan Moldif: Dia mengumumkan niatnya untuk bergabung pada 13 Mei
  9. Meksiko: Dia melamar untuk bergabung pada 24 Mei
  10. Irlandia: Dia mengumumkan niatnya untuk bergabung pada 28 Mei
  11. Chili: Dia mengumumkan niatnya untuk bergabung pada 2 Juni
  12. Palestina: Ajukan permohonan untuk bergabung pada tanggal 3 Juni
  13. Spanyol: Dia mengumumkan niatnya untuk bergabung pada 6 Juni
READ  Mantan presiden akan mengumumkan kampanye 2024-nya di acara Selasa

Banyak negara dan organisasi lain menyambut baik upaya Afrika Selatan di tengah seruan global untuk melakukan gencatan senjata di Gaza.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

"Ninja budaya pop. Penggemar media sosial. Tipikal pemecah masalah. Praktisi kopi. Banyak yang jatuh hati. Penggemar perjalanan."