Oleh
Kantor Berita Vietnam
Sabtu, 6 Juli 2024 | 15:00 GMT+7
Pemerintah Indonesia akan memasukkan powerwheeling ke dalam rancangan undang-undang energi terbarukan, yang dimiliki oleh perusahaan listrik milik negara PLN, yang memungkinkan perusahaan swasta untuk menjual listrik langsung ke konsumen.
Enya Listiani Devi, Direktur Jenderal Energi Terbarukan dan Ketahanan Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang baru, mengatakan pada hari Kamis bahwa kementerian sedang dalam proses mengembangkan aturan mengenai harga dan syarat dan ketentuan penggunaan transmisi PLN untuk mendistribusikan listrik terbarukan. .
Pada November 2022, pemerintah menghapus pasal roda listrik dari RUU tersebut, namun kemudian memperbarui rencana tersebut pada tahun berikutnya.
Berdasarkan peraturan yang berlaku saat ini, listrik yang dihasilkan oleh produsen listrik independen (IPP) harus dijual kepada PLN untuk didistribusikan di bawah monopoli yang dikelola negara, termasuk peraturan yang membatasi kelayakan ekonomi proyek energi ramah lingkungan.
Dunia usaha telah meminta agar ketentuan tersebut dimasukkan dalam RUU tersebut, namun beberapa kementerian di pemerintahan Presiden Joko Widodo belum menerimanya.
Kementerian Keuangan berpendapat bahwa mekanisme ini dapat menyebabkan fluktuasi harga listrik akibat efek pasar, yang dapat mengakibatkan masyarakat tidak mampu membayar. Ada pula yang khawatir PLN akan rugi jika kebutuhan listrik melebihi permintaan.
Menurut Menteri Energi dan Mineral Arifin Tasrif, Indonesia akan kesulitan memenuhi target listrik terbarukan jika hanya bergantung pada satu pemasok – PLN. Ditambahkannya, membuka industri ini akan mendorong produsen listrik independen untuk berproduksi. Energi terbarukan, yang akan membantu mempercepat penerapan energi ramah lingkungan di Indonesia.
“Pemikir jahat. Sarjana musik. Komunikator yang ramah hipster. Penggila bacon. Penggemar internet amatir. Introvert.”