KabarTotabuan.com

Memperbarui berita utama dari sumber Indonesia dan global

Economy

Regulator berjangka Indonesia sedang mempelajari pajak transaksi cryptocurrency

Gambar Konten - Phnom Penh Post

Pemerintah Indonesia sedang mempertimbangkan pajak transaksi cryptocurrency karena minat konsumen terus tumbuh di seluruh dunia, menghasilkan bitcoin mencapai rekor tertinggi pada 13 April.

Badan Pengatur Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sedang mempertimbangkan rencana untuk mengenakan pajak atas transaksi mata uang kripto di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap aset digital, terutama dalam satu tahun terakhir.

Menurut badan yang berafiliasi dengan Kementerian Perdagangan, pemerintah diharapkan untuk memberlakukan beberapa bentuk pajak penghasilan final (PPh Final) atas transaksi menggunakan mata uang virtual, yang akan dikumpulkan secara otomatis melalui 13 platform perdagangan cryptocurrency yang terdaftar di Bappebti.

“Sekarang [undergoing] Siddharta Utama, Presiden Direktur Papeete, mengatakan kepada Jakarta Post melalui pesan singkat pada 20 April, merujuk kepada Badan Kebijakan Keuangan Kementerian Keuangan, “Internal audit ada di Papeete, nanti kami akan koordinasi dengan Bank BKF.” Dia menambahkan, tarif pajak belum dibahas.

BKF secara terpisah mengonfirmasi ke media lokal bahwa mereka belum menerima kabar resmi dari Bappebti terkait pajak cryptocurrency yang direncanakan agensi.

Bappebti telah mengambil beberapa langkah dalam beberapa bulan terakhir untuk memperketat kontrol atas perdagangan cryptocurrency di tengah semakin populernya mata uang virtual di seluruh dunia.

Pada bulan Desember, agensi mengeluarkan peraturan yang mengakui 229 cryptocurrency sebagai komoditas yang dapat diperdagangkan secara legal, dan pada bulan Februari, ia mengeluarkan peraturan lain untuk mengakui 13 platform sebagai platform perdagangan cryptocurrency berlisensi.

Ketika konsumen semakin tertarik pada aset digital, nilai Bitcoin (BTC), cryptocurrency terbesar di dunia, baru-baru ini mencapai rekor tertinggi $ 63.000. Tetapi nilai mata uang yang tidak stabil itu jatuh pada 22 April ke level terendah dalam satu bulan di $ 51.701.

READ  Laba bersih melimpah di kuartal pertama dan kerugian besar bagi Rusia

CEO Asosiasi Pedagang Aset Indonesia (Aspakrindo), Tijuh Kornyawan Harmanda, mengatakan pihaknya telah mengusulkan tarif 0,05 persen untuk pajak transaksi cryptocurrency yang direncanakan, yang lebih rendah dari tarif pajak atas nilai transaksi saham di saham lokal. bertukar.

“Sejauh ini belum ada komentar tentang jenis pajaknya,” kata Tijuh seperti dikutip surat kabar Komersial Kontan, 19 April lalu. Semoga tarif pajaknya tidak terlalu tinggi, [or] Kami khawatir investor akan berinvestasi dalam cryptocurrency [assets] Melalui saluran ilegal, yang akan berbahaya. “

Dia menambahkan bahwa aset kripto mencapai 40 triliun rupee ($ 2,8 miliar) per bulan rata-rata volume transaksi tahun lalu, atau sekitar 480 triliun rupee sepanjang tahun.

Transaksi mata uang kripto di Indonesia sebagian besar diatur oleh Peraturan Menteri Perdagangan No. 99/2018 tentang perdagangan mata uang kripto.

Meskipun peraturan lokal mengizinkan perdagangan mata uang kripto sebagai komoditas, ia tidak boleh digunakan sebagai instrumen pembayaran, yang merupakan fungsi eksklusif rupee sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Mata Uang 2011.

Oscar Darmawan, CEO Indodax, salah satu platform pertukaran mata uang kripto terbesar di negara itu, telah menyatakan dukungan untuk rencana pajak tersebut, dengan mengatakan dia tidak berharap hal itu membebani investor.

Indodax telah melihat basis penggunanya tumbuh 50 persen setiap tahun menjadi 3 juta pengguna tahun ini. Namun, transaksi blockchain di Indonesia hanya berkontribusi 1 persen untuk transaksi global, sehingga mata uang virtual bukanlah sumber pendapatan pajak potensial yang besar.

“[Blockchain adoption] Oscar mengatakan kepada surat kabar tersebut melalui pesan teks pada tanggal 23 April bahwa peningkatan adopsi teknologi dalam negeri akan membutuhkan “banyak dukungan, seperti dukungan dari pemerintah.”

Jakarta Post / Asia News Network

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

"Pemikir jahat. Sarjana musik. Komunikator yang ramah hipster. Penggila bacon. Penggemar internet amatir. Introvert."