Jakarta, 13 Juni (Reuters) – Indonesia berencana menawarkan pembebasan pajak barang mewah atas penjualan sedan dan roda dua dengan kapasitas mesin kurang dari 1.500 cc hingga Agustus, untuk mendukung industri otomotif yang terinfeksi, kata kementerian itu. Minggu.
Pajak dihapuskan sepenuhnya pada bulan Maret dan diperkirakan akan dikenakan kembali 50% mulai Juni. Diskon 50% sekarang berlaku dari Agustus hingga Desember.
Menteri Perindustrian Agas Kumiwang Kartasasmita mengatakan perpanjangan pemotongan pajak bertujuan untuk menghidupkan kembali kebutuhan industri yang “terus memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional.”
Seorang juru bicara kementerian keuangan mengatakan rencana itu sedang dibahas.
Penjualan mobil di ekonomi terbesar di Asia Tenggara itu tumbuh setelah diberlakukannya keringanan pajak setelah penjualan yang lesu pada Maret karena infeksi, tetapi belum kembali ke tingkat pra-epidemi.
Total penjualan pada tahun 2020 lebih dari 532.000 unit, naik dari setengah tahun sebelumnya.
Pada bulan April, pemerintah memperkenalkan potongan pajak 12,5% -50% untuk penjualan kendaraan roda empat dan mobil, yang diproduksi dengan setidaknya 60% bahan baku lokal dengan kapasitas mesin hingga 2.500cc.
Diskon tersebut berlaku hingga akhir tahun 2021.
Pasar mobil di Indonesia didominasi oleh merek-merek Jepang seperti Toyota, Daihatsu, Mitsubishi dan Honda.
PDB Indonesia turun 2,07% untuk pertama kalinya sejak krisis keuangan Asia 1998 tahun lalu. (Dilaporkan oleh Tabida Dela dan Bernadette Christina Munde; Ditulis oleh Stanley Vidianto; Disunting oleh Robert Bircell)
“Pemikir jahat. Sarjana musik. Komunikator yang ramah hipster. Penggila bacon. Penggemar internet amatir. Introvert.”