Indonesia mengalami defisit epidemi yang besar – orang kaya perlu dikenakan pajak untuk membiayai bisnis
Vincent Fabian Thomas (Jakarta Post)
Premium
Jakarta
Minggu, 13 Juni 2021
Indonesia sedang berusaha untuk menaikkan pajak pada individu dan keluarga berpenghasilan tinggi karena berjuang untuk membiayai anggaran defisit untuk menarik negara melalui krisis kesehatan dan resesi yang disebabkan oleh epidemi.
Dengan mengamandemen Peraturan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) Undang-Undang No. 6 Tahun 1983, pemerintah mengusulkan tarif pajak penghasilan pribadi yang lebih tinggi yang menargetkan individu yang berpenghasilan setidaknya $ 5 miliar (US $ 351.500) per tahun. Orang-orang ini juga dikenal sebagai individu dengan kekayaan bersih tinggi (HNWI).
Rencana tersebut berjalan seiring dengan kenaikan pajak pertambahan nilai, pajak karbon baru dan proposal lain untuk amnesti pajak.
Menteri Keuangan Shri Mulyani mengatakan usulan kenaikan pajak untuk HNWI akan menjadi 30 hingga 35 persen.
“Tidak sebesar itu,” katanya kepada anggota parlemen saat dengar pendapat dengan anggota DPR.
Baca cerita lengkapnya
Berlangganan sekarang
IDR mulai dari 55.000 / bulan
- Akses tak terbatas ke konten kami di web dan di aplikasi
- Tidak ada iklan, tidak ada gangguan
- Berlangganan bonus untuk berbagi
- Tandai fungsi dalam aplikasi dan mode malam
- Berlangganan buletin kami
“Pemikir jahat. Sarjana musik. Komunikator yang ramah hipster. Penggila bacon. Penggemar internet amatir. Introvert.”