KabarTotabuan.com

Memperbarui berita utama dari sumber Indonesia dan global

32 juta PLN di Indonesia mendapatkan stimulasi listrik: pemerintah
Economy

32 juta PLN di Indonesia mendapatkan stimulasi listrik: pemerintah

Kami (PT PLN Persero) selalu mendukung dan melaksanakan peraturan pemerintah untuk memberikan insentif kepada masyarakat yang membutuhkan dan dunia usaha yang terkena dampak COVID-19

Jakarta (Antara) – Pemerintah Indonesia memutuskan untuk memperpanjang program stimulus kelistrikan hingga Desember 2021, dan pada semester pertama tahun ini, lebih dari 32 juta pelanggan PLN PT PLN Persero telah menikmatinya. Departemen (ESDM) telah memberi tahu.

Reda Muliana, General Manager Ketenagalistrikan ESDM, mencatat pemerintah telah mengalokasikan dana stimulus sebesar Rp 97 triliun yang terdiri dari Rp 2,43 triliun untuk kuartal III dan Rp 2,54 triliun untuk kuartal IV 2021.

Dia menegaskan kembali Rabu di Jakarta bahwa meskipun hibah, masyarakat masih perlu menghemat dan menggunakan listrik dengan aman.

Sementara itu, Bob Sarrell, Direktur Tata Niaga dan Pengelolaan Pelanggan PLN, berharap bantuan berkelanjutan dapat meningkatkan produktivitas individu dan bisnis, serta membantu meningkatkan daya beli masyarakat di tengah pandemi.

“Kami (PT PLN Persero) selalu mendukung dan melaksanakan peraturan pemerintah untuk memberikan insentif kepada masyarakat yang membutuhkan dan dunia usaha yang terdampak COVID-19,” ujarnya.

Berikut mekanisme perpanjangan stimulus pada triwulan IV 2021:

1. Perpanjangan diskon listrik untuk rumah, bisnis dan industri akan diselenggarakan sebagai berikut:

Sebuah. Keluarga dengan 450 VA [R-1 (Household 1)/TR (Low Voltage) 450 VA]Usaha kecil dengan 450 VA [B-1 (Business 1)/TR 450 VA]Industri kecil dengan 450 VA [I-1 (Industry 1)/TR 450 VA]:

1) Pascabayar: Diberikan diskon 50 persen atau gratis biaya penggunaan dan langganan;

2) Prabayar: diskon 50 persen diberikan untuk pembelian token listrik;

B Keluarga dengan tunjangan 900 VA (R-1/TR 900 VA):

1) Pascabayar: memberikan diskon 25% untuk biaya penggunaan dan langganan;

READ  Uni Eropa menuduh perusahaan X milik Elon Musk melakukan praktik penipuan atas "tanda centang biru"

2) Prabayar: Diskon 25 persen diberikan untuk pembelian token listrik;

2. Pengabaian tagihan minimum 50 persen akan diterapkan kepada pelanggan yang konsumsi energinya kurang dari tagihan minimum (40 jam operasional) untuk:

Sebuah. Pelanggan kategori sosial dengan 1300 VA dan lebih banyak lagi [S-2 (Social 2)/TR 1300 VA to S-3/TM (Medium Voltage) > 200 kVA];

B Pelanggan kelas bisnis dengan 1.300 VA dan lebih banyak lagi [B-1 (Business 1)/TR 1300 VA to B-3/TM > 200 kVA];

c. Pelanggan kelas industri dengan 1.300 VA dan lebih banyak lagi [I-1 (Industry 1)/TR 1300 VA to I-4/TT (High Voltage) 30,000 kVA and more];

Pelanggan akan membayar tagihan berdasarkan penggunaan energi mereka.

3. Pembebasan tagihan minimal 50 persen untuk pelanggan Kategori Khusus, sesuai dengan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).

4. Pengabaian 50 persen dari biaya berlangganan akan diberikan kepada:

Sebuah. Pelanggan kelas sosial dengan 220 VA, 450 VA dan 900 VA (S-1/TR 220 VA sampai S-2/TR 900 VA);

B Pelanggan kelas bisnis dengan 900 VA (B-1 / TR 900 VA); Dan,

c. Pelanggan kelas industri 900 VA (I-1 / TR 900VA).

Berita terkait: Pemerintah perpanjang skema keringanan listrik hingga September 2020
Berita terkait: Harapan Subsidi Upah Tingkatkan Daya Beli Masyarakat: Jokowi

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

"Pemikir jahat. Sarjana musik. Komunikator yang ramah hipster. Penggila bacon. Penggemar internet amatir. Introvert."