KabarTotabuan.com

Memperbarui berita utama dari sumber Indonesia dan global

Analisis: Hantu Korban HAM Masih Menghantui Indonesia – Secara Akademik
Economy

Analisis: Hantu Korban HAM Masih Menghantui Indonesia – Secara Akademik

Strategi Tangara (Jakarta Post)

Jakarta ●
Senin, 23 Januari 2023

23-01-2023
07:00
0
d5259e4d93052b0e76bee70b0500582f
4
akademisi
Singkat
Gratis

Pemerintah akhirnya mengakui bahwa 12 kejadian atau tragedi masa lalu merupakan pelanggaran HAM berat, namun tanpa menyampaikan permintaan maaf, Presiden Joko Widodo pekan lalu menyatakan penyesalannya dan berjanji akan mengembalikan kompensasi kepada para korban. Ini adalah perkembangan yang luar biasa bagi bangsa yang telah menyangkal begitu banyak hal buruk yang terjadi di masa lalu. Tapi kita bisa melupakan tentang menuntut para pelaku. Itu tidak ada di kartu.

Yang tertua dan terburuk adalah pembantaian tahun 1965-1966, sebuah kampanye yang dipimpin militer untuk menghancurkan Partai Komunis Indonesia. Hingga pekan lalu, pembunuhan itu tidak tercatat dalam buku sejarah resmi. Kelompok hak asasi manusia mengatakan lebih dari 500.000 anggota PKI, simpatisan dan anggota keluarga telah tewas. Puluhan ribu orang lainnya dikirim untuk melakukan kerja paksa di penjara pulau terpencil di Maluku.

Keputusan untuk mengakui pembantaian dan 11 tragedi sebelumnya lainnya sebagai pelanggaran HAM berat mengikuti rekomendasi dari komisi presiden yang dibentuk untuk menyelidiki keputusan non-yudisial dari 12 kasus terpilih. Amnesty International Indonesia mengatakan langkah ini tidak cukup dan pemerintah harus meminta maaf dan mendorong pelakunya untuk diadili.

Belum jelas bentuk kompensasinya, tapi Presiden Jokowi telah membentuk panitia yang terdiri dari 17 kementerian dan lembaga pemerintah untuk menyelesaikannya.

Dia juga mengumumkan rencana untuk bertemu langsung dengan para korban tragedi atau kerabat mereka. Ini termasuk pertemuan di Eropa dengan banyak orang yang pergi ke pengasingan pada 1960-an untuk menghindari penganiayaan dan hidup sebagai orang tanpa kewarganegaraan atau diberikan kewarganegaraan di Eropa. Bagian dari rencananya adalah mengundang mereka pulang dan menawarkan untuk mengembalikan kewarganegaraan Indonesia mereka.

Mungkin sejauh ini Jokowi akan memenuhi janji kampanye presiden 2014 tentang solusi akhir untuk pembantaian 1965-1966 dan kekejaman hak asasi manusia lainnya. Dia menghadapi tekanan kuat dari kepentingan pribadi, termasuk tentara, untuk tidak menyerah pada tuntutan untuk mengakui peran negara dalam tragedi ini karena takut dituntut.

READ  Indonesia dapat membantu membawa China dan Amerika kembali dari jurang

Militer, yang sidik jarinya terlihat di hampir semua dua belas kasus ini, sangat diam tentang pengakuan Jokowi dan ekspresi penyesalannya.

11 kasus lainnya terkait dengan pembunuhan terduga pelaku kejahatan pada tahun 1980-an di Jakarta dan kota-kota besar lainnya, serangan militer terhadap pesantren di Lampung pada tahun 1990-an, penculikan dan penghilangan mahasiswa dan aktivis pada akhir tahun 1990-an dan berbagai pembunuhan di Aceh. dan Papua, dua wilayah di mana militer menghadapi pemberontakan bersenjata.

Tidak termasuk dalam daftar adalah kekejaman yang dilakukan selama pendudukan brutal militer Indonesia di Timor Timur pada tahun 1975-1999. Indonesia dan Timor Timur (nama baru negara merdeka) menyelesaikan masalah ini melalui Komisi Kebenaran dan Persahabatan.

Belum ada tanggapan publik dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang dikaitkan dengan penculikan dan penghilangan mahasiswa dan aktivis penentang Presiden Suharto pada akhir 1990-an.

Apalagi

Prabowo adalah Panglima Kopassus yang dituduh melakukan penculikan. Dia diberhentikan dari tentara pada tahun 1999 karena “ketidaktaatan”. Setelah sekian lama di pengasingan di Yordania, ia kembali ke Indonesia dan mendirikan partai politiknya sendiri, Girindra, pada 2008, tetapi kalah dalam pencalonan presiden pada 2014 dan 2019, keduanya karena Jokowi. Setelah kekalahan tahun 2019, Prabowo bergabung dengan pemerintahan Jokowi dan kini sedang mempertimbangkan untuk mencalonkan diri lagi dalam pemilihan presiden 2024.

Masih harus dilihat apakah mengklasifikasikan penculikan aktivis pada 1990-an sebagai pelanggaran HAM berat akan mempengaruhi kedudukan pemilihannya.

Menanggapi kritiknya, Jokowi mengatakan, sayangnya pengakuan dan pengungkapan pelanggaran HAM tersebut tidak merugikan proses peradilan. Ia mencontohkan, ada dua pihak dalam pelanggaran tersebut, satu pihak korban dan satu pihak pelaku, dan menugaskan tim kepresidenan yang dibentuk pada Agustus lalu untuk menentukan ganti rugi bagi para korban.

READ  Pasar Asia naik karena Wall Street naik di tengah harapan kesepakatan plafon utang

Siapa yang akan memimpin dalam mengejar keadilan? Dia tidak mengatakan.

Tentara menggagalkan setiap upaya untuk mengungkap kebenaran tentang pembantaian tahun 1965-1966.

Pada tahun 2015, merasa terdorong oleh Jokowi yang baru terpilih, para aktivis mulai membuka diskusi publik tentang pembantaian tersebut, berharap menemukan solusi tepat waktu bertepatan dengan peringatan 50 tahun tragedi tersebut. Diskusi langsung, dibantu oleh film dokumenter Joshua Oppenheimer tahun 2012 tindakan membunuhitu tiba-tiba ditutup oleh pemerintah.

Presiden Abd al-Rahman “Jus Dur” Wahid meminta maaf pada tahun 1999 atas pembantaian tersebut, mengakui keterlibatan sayap pemuda organisasi Islam Nahdlatul Ulama, yang dipimpinnya. Setelah kematiannya pada tahun 2009, Federasi Nasional mencabut permintaan maaf tersebut.

Pada 2004, tak lama setelah menjabat, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menolak menandatangani RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi yang disahkan DPR menjadi undang-undang. Dia mengirim RUU itu ke Mahkamah Konstitusi, yang menyatakannya sebagai “inkonstitusional”. Apakah kebetulan ayah Yudhoyono, almarhum Jenderal Sarwo Ide, adalah Panglima Kopassus Angkatan Darat yang memimpin pembersihan komunis pada 1965-1966, siapa pun bisa menebaknya.

Tanggapan yang agak positif atas inisiatif Jokowi datang dari Komisariat Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia. “Sikap presiden adalah langkah panjang untuk mencapai keadilan bagi para korban dan orang yang mereka cintai,” kata Liz Throssell, juru bicara Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, kepada wartawan di Jenewa.

Hingga hal itu terjadi, arwah para korban pelanggaran HAM ini akan terus menghantui Indonesia.

Apa yang kami dengar

Menurut seorang sumber, Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (PPHAM) telah bekerja selama beberapa bulan untuk menuntaskan penyidikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Tim ini dibentuk Jokowi pada September lalu dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 17 Tahun 2022.

READ  Sekilas: Visa Kerja Jangka Panjang untuk Indonesia

Sumber itu mengatakan, menurut pemerintah, ada 12 kasus pelanggaran HAM berat yang diajukan setelah Kejaksaan berhenti mengusutnya. Sementara itu, kata sumber itu, pemerintah memilih pendekatan keadilan restoratif dengan tujuan memulihkan hak-hak korban.

Seorang anggota PPHAM mengatakan, “Pengakuan ini terfokus pada pemulihan hak-hak korban dan tidak menyinggung keterlibatan pelaku.”

Banyak anggota PPHAM menekan berbagai kalangan untuk menjelaskan tujuan pemerintah mengakui pelanggaran HAM berat di masa lalu. Keke Siahangri, mantan Ketua Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat Indonesia (PPAD), menghubungi rekan-rekan PPAD-nya untuk menyatakan rekomendasi PPHAM tidak akan melibatkan militer. Apalagi, Asaad Ali menemui para ulama di berbagai daerah untuk menjelaskan peristiwa 1965 yang diduga melibatkan mereka.

Ini akan mengikuti rekomendasi PPHAM dan pengakuan Jokowi tentang pembentukan kelompok kerja. Sejumlah kementerian dan lembaga diundang berdiskusi oleh Kemenko Polhukam, termasuk Kementerian Keuangan untuk membahas anggaran rehabilitasi korban.

“Kementerian Keuangan akan menghitung nilai rehabilitasi dan peluang pendanaan untuk pemulihan bagi para korban seperti pemberian LPDP kepada keluarganya,” kata seorang pejabat kementerian.

Tidak memberikan pendapat

Konten ini disediakan oleh Tenggara Strategies bekerja sama dengan Pos Jakarta Untuk memberikan analisis terbaru yang komprehensif dan andal tentang lanskap politik dan bisnis di Indonesia. Akses edisi terbaru kami untuk membaca artikel yang tercantum di bawah ini:

Kebijakan

  1. KPK akhirnya menangkap Lukas Enembe terkait suap
  2. DPR untuk menangani dugaan praktik pemilu yang curang
  3. Gerindra-PKB memperkuat aliansi setelah forum “Ijtema”.

Bisnis dan ekonomi

  1. Reforma agraria tanpa tujuan, dan konflik pertanahan terus berlanjut
  2. Perjalanan panjang RI untuk menarik Tesla Gigafactory
  3. Pemerintah menaikkan tarif tol di tengah inflasi
  4. Kemiskinan meningkat di Indonesia seiring dengan membaiknya pemerataan kekayaan


LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

"Pemikir jahat. Sarjana musik. Komunikator yang ramah hipster. Penggila bacon. Penggemar internet amatir. Introvert."