JAKARTA (Reuters) – Indonesia akan membuat beberapa eksportir menyimpan sebagian dari pendapatan ekspor mereka di dalam negeri setidaknya selama tiga bulan mulai bulan depan, Menteri Perekonomian Indonesia mengatakan pada hari Kamis, dalam rancangan peraturan yang menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo.
Negara kaya sumber daya itu telah menyusun aturan baru sejak awal tahun ini untuk meningkatkan pasokan dolar AS dalam negeri setelah pendapatan ekspor mencapai rekor tertinggi tahun lalu.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan rencana pada bulan Februari bagi eksportir sumber daya alam dan produk turunan untuk menyimpan 30% dari hasil mereka untuk setiap dokumen ekspor senilai setidaknya $250.000 selama tiga bulan.
Peraturan itu masih menunggu tanda tangan presiden, dan akan berlaku mulai 1 Juli, kata Airlangga kepada Reuters dalam sebuah wawancara.Dia menyalahkan penundaan karena beban kerja presiden dan mengatakan tidak ada yang menentangnya.
“Ini sudah kami komunikasikan (kepada eksportir),” katanya.
Airlangga menegaskan, eksportir tidak diwajibkan untuk mengubah mata uang asingnya menjadi rupee.
Perekonomian terbesar di Asia Tenggara telah lama mengkhawatirkan kebiasaan eksportir yang memarkir keuntungan di rekening bank luar negeri, bahkan setelah pihak berwenang meminta mereka untuk menerima hasil melalui industri perbankan lokal lebih dari satu dekade lalu.
Masalah ini menjadi lebih mendesak sejak ledakan komoditas mengirim ekspor ke angka bersejarah $292 miliar tahun lalu, tetapi negara tersebut belum melihat lonjakan yang setara dalam pasokan dolar AS.
Asosiasi Eksportir sebelumnya mengatakan bahwa memaksa eksportir untuk mengubah keuntungan menjadi rupee akan menjadi rezim kontrol modal.
(Laporan Gayatri Soroyo, Stefano Suleiman, dan Ananda Teresia; Disunting oleh Eileen Hardcastle)
“Pemikir jahat. Sarjana musik. Komunikator yang ramah hipster. Penggila bacon. Penggemar internet amatir. Introvert.”