KabarTotabuan.com

Memperbarui berita utama dari sumber Indonesia dan global

Awak kapal kembali ke India setelah 9 bulan ditahan di india
Top News

Awak kapal kembali ke India setelah 9 bulan ditahan di india

Setelah beberapa bulan melakukan negosiasi, Kedutaan Besar India dapat melepaskan 3 petugas kapal tersebut.

New Delhi:

Kedutaan Besar India di Indonesia mengatakan pada hari Rabu: Pemerintah Indonesia telah menangkap tiga awak kapal MV Aashi setelah kapal mereka tenggelam di laut pada bulan Februari tahun ini.

Dalam postingan di X, Kedutaan Besar India di india menginformasikan perihal pelepasan tersebut, “Kami gembira bahwa 3 awak kapal MV Ashi yang ditahan setelah kapalnya kandas pada Februari 2023, dapat kembali ke India hari ini. Terima kasih atas kerja samanya Kementerian Luar Negeri Indonesia untuk mewujudkan hal ini.”

Sementara itu, Menteri Luar Negeri S Jaishankar juga memuji Kedutaan Besar India di Indonesia yang berhasil memulangkan anggota tim.

Mr Jaishankar berbagi di X, “Kerja bagus @IndianEmbJkt. Senang orang-orang kami kembali ke rumah.”

Menurut laporan Breakbulk, saluran media global independen perdagangan kelautan, kapal berbobot 5.000 dwt ‘MV AASHI’ mengalami cuaca buruk dalam perjalanan pada 10 Februari saat membawa 1.900 ton aspal. Dubai ke Indonesia.

Menyadari kapal tersebut kemasukan air akibat lambung kapal pecah, mereka meminta izin kepada pihak berwenang Indonesia untuk berlabuh di dekat Kepulauan Nias. Selanjutnya, 20 karyawan juga dievakuasi. Aspal yang tumpah segera dibersihkan oleh pihak berwenang Indonesia.

Namun kondisi kapal semakin parah, miring dan akhirnya tenggelam sekitar 80%. Pada tanggal 24 Februari, 17 awak kapal telah dipulangkan, meninggalkan Kapten Sanjeev Kumar, Chief Engineer Sanjay Kumar Pandey dan Chief Officer Siap Salam untuk diinterogasi.

Setelah itu, paspor ketiganya disita dan pihak berwenang Indonesia, termasuk polisi setempat, penjaga pantai dan otoritas pelabuhan, menyita semua dokumen investigasi. Meskipun penyelidikan mengungkapkan berbagai cacat kapal dan ketidaklayakannya, penyelidikan tersebut membebaskan para tahanan dari segala tanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh kandasnya kapal tersebut, Breakbulk melaporkan.

READ  Indonesia menunggu jaminan pasokan batu bara sebelum embargo ekspor dicabut

Namun demikian, pemerintah Indonesia tetap menahan para pria tersebut sebagai tahanan rumah di sebuah hotel di pulau Nias selama tujuh bulan terakhir.

Akhirnya setelah berbulan-bulan melakukan negosiasi, Kedutaan Besar India berhasil membebaskan 3 petugas kapal tersebut.

(Selain judulnya, cerita ini tidak diedit oleh staf NDTV dan diterbitkan dari feed sindikasi.)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

"Pemikir jahat. Sarjana musik. Komunikator yang ramah hipster. Penggila bacon. Penggemar internet amatir. Introvert."