KabarTotabuan.com

Memperbarui berita utama dari sumber Indonesia dan global

ExxonMobil menyelesaikan kasus penyiksaan yang sudah berlangsung lama di Indonesia
Top News

ExxonMobil menyelesaikan kasus penyiksaan yang sudah berlangsung lama di Indonesia

ExxonMobil menyelesaikan gugatan jangka panjang oleh penduduk desa Indonesia pada hari Senin.

Kedua belah pihak setuju untuk menyelesaikan “semua masalah”, kata pengajuan bersama dari penasihat hukum lawan yang tidak mengungkapkan ketentuan perjanjian tersebut.

Diajukan pada tahun 2001 oleh 11 penduduk desa di provinsi Aceh, Indonesia, menuduh mereka menjadi korban pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh militer Indonesia antara tahun 1999 dan 2003.

Sidang ditunda hingga 24 Mei.

“Klien kami … dengan berani mengambil salah satu perusahaan terbesar dan paling menguntungkan di dunia dan berjuang selama lebih dari dua puluh tahun,” kata pengacara Cohen Milstein, Agnieszka Friesmann.

Iklan – Gulir untuk melanjutkan

“Kami sangat senang bahwa sekarang, menjelang persidangan, kami bisa mendapatkan keadilan bagi mereka dan keluarga mereka.”

Para penggugat, yang tetap anonim, “membawa kasus ini di hadapan ancaman serius terhadap diri mereka sendiri dan sesama penduduk desa,” menurut rilis berita Cohen Milstein.

ExxonMobil “mengutuk pelanggaran hak asasi manusia dalam bentuk apa pun, termasuk tindakan yang dinyatakan dalam kasus ini terhadap militer Indonesia,” kata seorang juru bicara perusahaan kepada AFP.

Iklan – Gulir untuk melanjutkan

“Meskipun tidak ada dugaan bahwa karyawan mana pun secara langsung merugikan penggugat, penyelesaian ini membawa penutupan bagi semua pihak.”

jum-jmb/nro/dw

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

"Pemikir jahat. Sarjana musik. Komunikator yang ramah hipster. Penggila bacon. Penggemar internet amatir. Introvert."