Indonesia berencana menyensor layanan streaming langsung; Analis mengatakan langkah tersebut dapat mengalihkan pemirsa ke situs ilegal
Wu Shangyuan, dosen dan peneliti media di Departemen Komunikasi dan Media Baru di National University of Singapore, mengatakan bahwa meskipun penyensoran mungkin dilakukan oleh pemerintah “dengan itikad baik”, hal ini kemungkinan akan mendapat beragam reaksi dari pemerintah. . Penonton.
Dia mencatat bahwa pemerintah mungkin menyensor konten untuk melindungi kelompok rentan dari konten kekerasan atau seksual yang berlebihan, atau untuk “memastikan bahwa norma dan nilai sosial dalam masyarakat tetap kuat”.
“Ini adalah langkah yang akan dihargai oleh sebagian orang, sementara bagi yang lain, ini mungkin dilihat sebagai cara untuk membatasi kebebasan mereka dan mencegah mereka mengakses konten yang sama yang mungkin tersedia bagi orang lain yang tinggal di tempat lain,” Dr. Wu mengatakan kepada CNA. .
Ia menambahkan bahwa karena khalayak tidak lagi menjadi penerima informasi yang pasif, mereka kini dapat secara aktif mencari dan menemukan konten secara online.
“Hal ini dapat menyebabkan mereka beralih ke situs streaming lain (yang berpotensi ilegal) untuk mendapatkan konten tanpa sensor, terutama jika tingkat sensornya signifikan,” tambahnya.
Rencana sensor konten di platform OTT pertama kali disampaikan oleh Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi Osman Kansung pada akhir pekan lalu.
Menurut Kantor Berita Antara yang dikelola pemerintah, Kansung mengatakan langkah sensor tersebut akan menjamin keadilan bagi pemirsa.
“(Isu) ini harus dibahas secara komprehensif agar pertanyaan-pertanyaan (seperti): ‘Mengapa film yang ditayangkan di TV Indonesia tidak disensor?’ Orang yang merokok pun disensor, sedangkan film di OTT (uncensored) tidak muncul.”
Pak Kansung menambahkan bahwa ia akan mengumpulkan pemangku kepentingan terkait untuk membahas sensor platform OTT, termasuk aktor dan lembaga terkait yang bekerja sama dengan platform OTT, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi serta Lembaga Sensor Film.
Dia mengatakan Indonesia sudah memiliki aturan, termasuk yang berkaitan dengan pornografi, dan menambahkan bahwa ada pilihan untuk sensor atau domestikasi. Artinya, menetapkan batasan usia atau jam tayang.
“Pemikir jahat. Sarjana musik. Komunikator yang ramah hipster. Penggila bacon. Penggemar internet amatir. Introvert.”