Jakarta, 8 Juni (Reuters) – Indonesia telah membentuk satuan tugas yang terdiri dari aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti hampir $8 miliar dana pemerintah yang belum dibayarkan yang diberikan kepada pemilik bank selama krisis keuangan Asia pada akhir 1990-an, para menteri mengumumkan.
Pemerintah telah memberikan miliaran dolar bantuan keuangan kepada bank-bank bermasalah selama krisis, ketika ekonomi terbesar di Asia Tenggara itu runtuh di tengah kerusuhan yang membantu menggulingkan mendiang presiden Suharto yang kuat.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Pertahanan Mahbud MD mengatakan dalam konferensi pers pada Jumat (6 Juni) bahwa sebagian besar dukungan dari bank sentral dalam bentuk fasilitas arus kas tidak pernah dilunasi.
Gugus tugas yang dibentuk setelah Presiden Joko Widodo mengeluarkan surat keputusan pengembalian dana sebesar 110,45 triliun rupee (US$ 7,72 miliar), mencakup pejabat dari beberapa kementerian, kepolisian, dan kejaksaan.
“Semua akan kami ikuti dan kami berharap semua debitur dan debitur mau bekerja sama,” kata Mahbood.
“Mereka tidak bisa bersembunyi karena … semua orang (daftar debitur) memiliki,” tambahnya, bersikeras bahwa siapa pun yang harus membayar harus secara sukarela menyelesaikan masalah ini.
Gugus tugas juga dapat menargetkan aset atau pinjaman yang mendukung aset lainnya.
Mahbood, mantan hakim Mahkamah Konstitusi, memperingatkan bahwa jika tidak ada kasus pidana yang diajukan terhadap debitur, pihak berwenang dapat meluncurkannya jika orang tidak mematuhinya. Dia juga mengatakan mereka memiliki kemampuan untuk mengejar aset dan orang-orang di luar negeri.
Konferensi pers yang sama dapat mencegah pejabat mengakses pasar keuangan debitur, kata Menteri Keuangan Shri Mulyani Indira.
“Harapan kami dalam waktu tiga tahun bisa kembali sebagian besar atau seluruhnya,” ujarnya.
Para menteri hanya menyebut pemilik bank Takang Negara Indonesia yang sekarang sudah tidak aktif Sjamsul Narsalim, salah satu penerima dana negara, mengutip lusinan laporan media.
Awal tahun ini, perusahaan membatalkan gugatan terhadap Narsalim, mengutip putusan pengadilan atas pembiayaan banknya.
“Klien kami siap bekerja sama dengan pemerintah untuk menyelesaikan masalah kewajiban perbankan,” kata kuasa hukum Nazarim, Maktir Ismail, dalam keterangannya. – Reuters
“Pemikir jahat. Sarjana musik. Komunikator yang ramah hipster. Penggila bacon. Penggemar internet amatir. Introvert.”