Lina Alexandra (The Jakarta Post)
Premium
Jakarta
Sabtu, 22 Mei 2021
Pada Sidang Tahunan ke-75 pada tanggal 18 Mei, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa memberikan suara untuk mengesahkan Resolusi A (75 / L.82) (R2B) dan untuk mencegah genosida, kejahatan perang, genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Resolusi tersebut memutuskan untuk memasukkan item dalam R2B dalam agenda tahunan PBB dan meminta Sekretaris Jenderal PBB untuk melaporkan topik tersebut setiap tahun. Ini adalah resolusi pertama R2P yang diadopsi oleh PBB 12 tahun setelah Resolusi 63/308, 2009, yang mengadopsi Laporan Sekretaris Jenderal tentang Pelaksanaan R2P.
Pemungutan suara menghasilkan perpecahan, dengan 115 negara bagian memberikan suara, 62 suara, dan 15 suara. Sementara pilihan beberapa negara telah diprediksi dengan baik, suara tidak memilih Indonesia di semua negara anggota ASEAN sangat mengejutkan dan menyedihkan.
Indonesia memilih untuk memilih …
Baca cerita lengkapnya
Berlangganan sekarang
IDR mulai dari 55.000 / bulan
- Akses tak terbatas ke konten kami di web dan di aplikasi
- Tanpa iklan, tanpa gangguan
- Berlangganan bonus untuk berbagi
- Tandai fungsi dalam aplikasi dan mode malam
- Berlangganan buletin kami
“Pemikir jahat. Sarjana musik. Komunikator yang ramah hipster. Penggila bacon. Penggemar internet amatir. Introvert.”