Menurut Reuters, mekanisme pembatasan dan perdagangan antar bisnis memberikan regulasi pembayaran berdasarkan rencana dan hasil penyeimbangan karbon. Pertukaran harus dibentuk untuk memfasilitasi perdagangan untuk regulasi.
John Yip, pakar perubahan iklim dan terbarukan, mengatakan Pincent Masons, firma hukum di balik Out-Law, “Dengan berfokus pada perdagangan karbon di COP26, kita dapat melihat penerimaan luas dari mekanisme tersebut di seluruh kawasan, namun, dengan penerapan mekanisme perdagangan di China, serta di tempat lain.” Seperti yang telah kita lihat, implementasinya tidak mudah, dan masalah mulai dari alokasi batas yang adil lintas sektor hingga penetapan harga dan memastikan efek perdagangan yang bijaksana perlu dipertimbangkan.
“Selanjutnya, salah satu isu yang perlu diperhatikan Indonesia adalah implikasi penetapan harga karbon di sektor penyediaan listrik bersubsidi tinggi. Jika konsumen tidak membayar harga refleksi biaya listrik, dampak harga terhadap karbon adalah subsidi tarif yang lebih tinggi, yang tidak akan mempengaruhi perilaku konsumen. Oleh karena itu, kemampuan mekanisme penetapan harga karbon untuk memberikan hasil yang diinginkan harus diperhatikan,” ujarnya.
Pemerintah Indonesia telah meminta Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk bekerja mengaktifkan sistem perdagangan karbon. Menurut kantor berita lokal Indonesia. Negara ini mengharapkan untuk meluncurkan program perdagangan karbon selama kepemimpinan ekonomi global utama ‘Group of 20’ (G20), yang akan beroperasi dari 1 Desember hingga 30 November 2022.
Sementara itu, Mengatakan Indonesia kehilangan pijakan dalam perdagangan karbon. Saat ini, beberapa perusahaan Indonesia beroperasi di pasar luar negeri, terutama di Singapura, “mereka berdagang secara sukarela,” kata reporter Jakarta Post.
Awal bulan ini, selama konferensi COP26, Indonesia bergabung dengan proyek percontohan untuk mendukung transisi dari batu bara ke energi bersih, yang didirikan oleh Climate Investment Funds (CIF), sebuah badan dana iklim global.
Sementara itu, Menteri Keuangan Indonesia Shri Mulyani Indira Gandhi mengatakan bahwa Indonesia dapat menghentikan pembangkit listrik tenaga batu bara pada tahun 2040 dengan bantuan keuangan yang memadai dari masyarakat internasional.
“Pemikir jahat. Sarjana musik. Komunikator yang ramah hipster. Penggila bacon. Penggemar internet amatir. Introvert.”