KabarTotabuan.com

Memperbarui berita utama dari sumber Indonesia dan global

Indonesia mendesak agar pandemi ini dimasukkan dalam perundingan perjanjian
Top News

Indonesia mendesak agar pandemi ini dimasukkan dalam perundingan perjanjian

JAKARTA (Antara) – Indonesia terus mendesak inklusi dalam perundingan Perjanjian Pandemi, kata Kementerian Luar Negeri.

“Pemerintah Indonesia akan selalu memperjuangkan perjanjian pandemi inklusif yang menguntungkan semua orang, dengan batasan (sedang dipertimbangkan),” kata Benny Dewey Herazadi, direktur Organisasi Internasional untuk Urusan Sosial Budaya dan Negara Berkembang.

Dalam pembahasan yang digelar Kementerian Kesehatan di Jakarta, Rabu, perjanjian tersebut merupakan instrumen hukum yang diharapkan memuat kesepakatan tata kelola kesehatan global dalam upaya pengendalian epidemi.

Ia menambahkan, perjanjian tersebut mencakup hak dan kewajiban suatu negara dalam menghadapi pandemi di masa depan.

Kerja sama diharapkan dapat mencegah epidemi di masa depan dengan meningkatkan upaya mendeteksi, merespons, dan mencegah penyakit menular, tambah Herazati.

Direktur mengungkapkan, dalam diskusi yang diadakan Center for Strategic Development Initiatives (CISTI) Indonesia pekan lalu, para pejabat telah mendengar kekhawatiran masyarakat terkait perjanjian tersebut.

Ia mengatakan hal ini menutupi kesenjangan antara negara maju dan berkembang dalam hal akses, pembagian manfaat, transfer teknologi, dan pembiayaan.

“Sejak awal posisi Indonesia tidak pernah berubah yaitu kesetaraan dan kesetaraan, akses yang berkeadilan selalu disuarakan oleh Indonesia, baik itu dalam perundingan perjanjian pandemi maupun saat kita menghadapi COVID-19 di masa lalu,” imbuhnya. .

Herasadi mengatakan perjanjian pandemi ini mencontohkan gagasan “dunia bekerja sama, secara setara, untuk mencapai kesetaraan, dan melalui pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons pandemi.”

Saat ini, kata dia, perundingan masih berlangsung dan telah dilakukan sembilan pertemuan formal, dengan pertemuan informal di antaranya.

Ia memperkirakan negosiasi akan selesai pada Majelis Kesehatan Dunia ke-77 pada Mei 2024.

Menurutnya, Indonesia memandang Perjanjian Pandemi sebagai sarana untuk memperkuat sistem kesehatan di tingkat nasional, regional, dan global.

READ  Wanita yang terpeleset dan terjatuh dalam perjalanan itu terjebak di rumah sakit Indonesia selama beberapa hari

Berita terkait: Indonesia mengganti vaksin Covid impor dengan vaksin dalam negeri yang lebih aman
BERITA TERKAIT: Indonesia siap menghadapi wabah COVID-19: Presiden Jokowi

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

"Pemikir jahat. Sarjana musik. Komunikator yang ramah hipster. Penggila bacon. Penggemar internet amatir. Introvert."