Bisnis
Indonesia akan mengusulkan rencana amnesti pajak lainnya dalam pembicaraan mendatang dengan anggota parlemen tentang amandemen pajak, Kepala Menteri Urusan Ekonomi Erlanga Hardo mengatakan pada hari Rabu.
JAKARTA: Indonesia akan mempresentasikan rencana amnesti pajak lainnya dalam pembicaraan mendatang dengan anggota parlemen tentang amandemen pajak, Kepala Menteri Urusan Ekonomi Erlanga Hardardo mengatakan pada hari Rabu.
Airlanga mengatakan, pemerintah berharap amnesti umum akan dimasukkan dalam amandemen undang-undang yang mengatur pajak penghasilan, cukai, pajak karbon, dan pajak lainnya di ekonomi terbesar di Asia Tenggara itu.
Pemerintah sedang mempertimbangkan perubahan aturan agar pajak pertambahan nilai lebih fleksibel.
“Presiden sudah mengirim surat ke DPR untuk membahas hal ini. Diharapkan debat bisa segera dimulai,” ujarnya dalam jumpa pers online. Dia tidak menjelaskan lebih lanjut.
Pada tahun 2016, sekitar satu juta pembayar pajak menyatakan aset senilai 4.800 triliun rupee (US $ 336,25 miliar) sebagai hasil dari skema pembebasan pajak, meskipun para pejabat kecewa dengan jumlah aset yang dikembalikan dalam 147 triliun rupee.
Staf khusus kementerian mengatakan kepada Reuters Barde Reuters bahwa setiap diskusi tentang pengampunan pajak masih dalam tahap awal dan Menteri Keuangan Shri Mulyani akan berkomentar lebih lanjut tentang masalah tersebut.
Mulyani sebelumnya menepis spekulasi bahwa skema amnesti pajak kedua mungkin diluncurkan dan mengatakan dia malah akan bekerja dengan parlemen untuk menjaga kebijakan pajak tetap mutakhir.
Pejabat Kementerian Keuangan tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar.
(US $ 1 = 14.275 rupee)
(Pelaporan oleh Tabitha Dela; Penyuntingan oleh Francisco Nangoi dan Kim Gokil)
“Pemikir jahat. Sarjana musik. Komunikator yang ramah hipster. Penggila bacon. Penggemar internet amatir. Introvert.”