KabarTotabuan.com

Memperbarui berita utama dari sumber Indonesia dan global

Indonesia: Para pemimpin melarang pembangunan gereja di wilayah suku Muslim
Top News

Indonesia: Para pemimpin melarang pembangunan gereja di wilayah suku Muslim

Indonesia
Juni Grisvando/AFP melalui Getty Images

SURABAYA, Indonesia – Muslim di sebuah desa di timur laut pulau Kalimantan Indonesia telah memblokir sebuah gereja untuk membangun tempat ibadah, kata sumber.

Dalam surat tertanggal 28 Februari, kepala desa Selumit di kota Tarakan, provinsi Kalimantan Utara, melaporkan bahwa usulan pembangunan Gereja Kristen Mawar Sharon bertentangan dengan peraturan negara karena akan berlokasi di antara suku Didung yang mayoritas beragama Islam. Kayandara.com.

Kristianto Triwibowo S.Pi, Koordinator Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang VI Wilayah VI, mengatakan larangan itu melanggar konstitusi Indonesia dan falsafah negara panchasila, persatuan dan prinsip sosial. Keadilan bagi seluruh bangsa Indonesia yang majemuk.

“Negara menjamin hak semua orang untuk beribadah dan menjalankan agamanya,” kata Cristiano dalam siaran pers pada 7 Maret. “Daripada menolak pelayanan Gereja Mawar Sharon (GMS), kita harus saling bertoleransi dan menjaga keberagaman.

GMKI mendorong pemerintah Kalimantan Utara dan Kota Tarakan, bersama Kementerian Agama dan berbagai instansi pemerintah, untuk sepenuhnya melindungi kegiatan gereja yang terdaftar di Kementerian Agama.

Gereja di Malang

Gereja tersebut mendapatkan hak untuk melanjutkan pembangunan gedung bagi umat Islam di Desa Sumberejo, Kecamatan Ketangan, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur.

Kepala Desa Sumberejo Abdul Rohman melarang pembangunan Gereja Kristen Jawa Timur (GKJW) setelah anggota Nahtlatul Ulama (NU) cabang Sumberejo meminta pelarangan dalam surat tertanggal 20 Januari. Ketua Majelis Agung GKJW, Pdt. Pdt mengatakan gereja ini terdiri dari 20 keluarga. ujar Nadel Hermavan Briando.

Dalam sebuah surat dari cabang NU setempat, umat Islam daerah dikatakan telah merekomendasikan pembangunan untuk menjaga “hubungan yang harmonis” dan “kenyamanan dan keamanan masyarakat”.

Negosiasi yang melibatkan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUP) Kabupaten Malang menghasilkan kesepakatan pada 6 Maret, di mana warga mengizinkan pembangunan, menurut Pendeta Nadel, yang membantu menyatukan beberapa pemangku kepentingan untuk menyelesaikan masalah tersebut. Teruskan.

READ  EdgeConneX mengakuisisi JV Pusat Data Lippo-Mitsui Indonesia

“Pembangunan gereja pasti akan berlanjut,” katanya kepada Morning Star News.

Para pembela HAM mengatakan persyaratan Indonesia untuk mendapatkan izin membangun rumah ibadah sangat berat dan menghambat pendirian bangunan semacam itu untuk orang Kristen dan agama lain. Keputusan Menteri Bersama Indonesia tahun 2006 membuat persyaratan perizinan untuk sebagian besar gereja baru hampir tidak mungkin.

Meskipun kecil, gereja-gereja baru dapat memenuhi persyaratan 90 tanda tangan dari anggota jemaat dan 60 tanda tangan dari keluarga-keluarga daerah yang berbeda agama, mereka sering menemui penundaan atau kurangnya tanggapan dari pihak berwenang. Muslim radikal yang terorganisir dengan baik diam-diam memobilisasi orang luar untuk mengintimidasi dan menekan anggota agama minoritas.

Dalam daftar World Watch 2023 oleh organisasi advokasi Kristen Open Doors, Indonesia menempati urutan ke-33 dalam daftar 50 negara tersulit untuk menjadi seorang Kristen. Menurut laporan WWL Open Doors, masyarakat Indonesia telah mengadopsi sifat Islam yang lebih konservatif, dan gereja-gereja yang terlibat dalam dakwah berisiko menjadi sasaran kelompok ekstremis Islam.

“Ketika sebuah gereja terlihat berkhotbah dan menyebarkan Injil, mereka segera menghadapi tentangan dari kelompok ekstremis Islam, terutama di daerah pedesaan,” catat laporan itu. “Di beberapa bagian Indonesia, gereja-gereja non-tradisional berjuang untuk mendapatkan izin bangunan gereja, dengan pihak berwenang sering mengabaikan dokumen mereka.”

Berita Bintang Fajar Ini adalah satu-satunya layanan berita independen yang hanya berfokus pada penganiayaan terhadap orang Kristen. Misi nirlaba adalah untuk memberikan pesan yang menyeluruh, kredibel, dan adil untuk memberdayakan orang-orang di dunia bebas untuk membantu orang Kristen yang teraniaya dan untuk mendorong orang Kristen yang teraniaya dengan memberi tahu mereka bahwa mereka tidak sendirian dalam penderitaan mereka.

READ  Upaya Indonesia untuk melakukan aksi iklim sejalan dengan ASEAN: Menteri

Bebas Pembaruan Kebebasan Beragama

Bergabunglah dengan ribuan orang lain untuk mendapatkannya Pos mandiri Buletin gratis dikirim dua kali seminggu dari The Christian Post.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

"Pemikir jahat. Sarjana musik. Komunikator yang ramah hipster. Penggila bacon. Penggemar internet amatir. Introvert."