KabarTotabuan.com

Memperbarui berita utama dari sumber Indonesia dan global

Indonesia sedang mempertimbangkan kenaikan upah minimum pada tahun 2023
Top News

Indonesia sedang mempertimbangkan kenaikan upah minimum pada tahun 2023

Kementerian Ketenagakerjaan masih merampungkan rincian upah minimum pekerja 2023 yang akan diumumkan akhir November tahun ini.

Menteri Tenaga Kerja Aida Baucia mengatakan telah meminta Dirjen Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan untuk mendengarkan aspirasi para pekerja.

Ketika Ida ditanya tentang kemungkinan kenaikan gaji, Ida mengatakan akan ada beberapa persentase kenaikan. Sebelumnya, para pekerja menuntut kenaikan upah 13% pada tahun 2023 karena inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Sementara itu, Wakil Presiden Dewan Pengupahan Nasional (Debenas) Adi Mahfuts Wuhadji mengatakan inflasi pasti harus diperhatikan dalam upah minimum 2023.

“Jadi, kenaikan itu sebenarnya akibat inflasi atau pertumbuhan ekonomi. Itu yang perlu kita ketahui. Kalau bicara regulasi, kita atur, jadi bukan kenaikan. Kalau naik ya karena inflasi. atau pertumbuhan ekonomi,” katanya.

Berdasarkan: Indonesia ingin melatih lebih banyak pekerja yang paham teknologi

Pada tahun 2021, upah minimum tahun 2022 Peraturan Pemerintah no. 36 ditetapkan pada 2022, meningkat 1,09% dibandingkan tahun sebelumnya, kata Tempo. Efektif 1 Januari 2022, upah minimum bulanan di Indonesia telah dinaikkan dari Rp4.416.186 (US$282,8) menjadi Rp4.641.854 (US$297.2).

READ  GAPKI mengatakan ekspor minyak sawit Indonesia turun 3% tahun-ke-tahun pada tahun 2022

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

"Pemikir jahat. Sarjana musik. Komunikator yang ramah hipster. Penggila bacon. Penggemar internet amatir. Introvert."