Dio Suhenda (Jakarta Post)
Premium
Jakarta
Senin, 21 Juni 2021
Menyusul tekanan publik untuk memberlakukan tindakan drastis, pemerintah akhirnya mengumumkan bahwa mereka akan memperketat pembatasan Pemerintah-19 untuk mencegah sistem kesehatan negara runtuh di tengah gugatan baru-baru ini.
Menteri Ekonomi Terpadu Erlanga Hartardo, Senin, mengumumkan akan memperketat pengendalian mikrobiologi (PPKM mikro) usai pertemuan dengan Presiden Joko Widodo.
“Pembatasan ketat akan berlaku selama dua minggu mulai besok hingga 5 Juli. Ini akan diresmikan atas instruksi Kementerian Dalam Negeri,” kata Erlanga dalam konferensi pers, Senin.
Di bawah aturan baru, instansi pemerintah, pemerintah daerah, dan kantor sektor swasta di zona merah COVID-19 harus membatasi kapasitas hingga 25 persen.
Baca cerita lengkapnya
Berlangganan sekarang
IDR mulai dari 55.000 / bulan
- Akses tak terbatas ke konten kami di web dan di aplikasi
- Tidak ada iklan, tidak ada gangguan
- Berlangganan bonus untuk berbagi
- Tandai fungsi dalam aplikasi dan mode malam
- Berlangganan buletin kami
“Pemikir jahat. Sarjana musik. Komunikator yang ramah hipster. Penggila bacon. Penggemar internet amatir. Introvert.”