KabarTotabuan.com

Memperbarui berita utama dari sumber Indonesia dan global

Inflasi dan Covid-19 dapat memicu peningkatan klaim asuransi dan reasuransi tahun ini
Top News

Inflasi dan Covid-19 dapat memicu peningkatan klaim asuransi dan reasuransi tahun ini

Direktur Keuangan Reasuransi Indonesia Utama (Indonesia Re) Ibu Maria Elvida Rita Dewi mengatakan inflasi dan Covid-19 diperkirakan akan meningkatkan klaim pada industri asuransi dan reasuransi pada tahun 2023.

“Pada tahun 2023, potensi kenaikan inflasi biaya kesehatan tentunya semakin besar. Oleh karena itu, Indonesia Re melakukan penyesuaian dengan memperhitungkan asumsi inflasi dalam menghitung tarif premi asuransi kesehatan,” ujarnya dalam rilis bisnis. Kondan

Selain perubahan perilaku konsumen, kenaikan inflasi yang lebih tinggi juga menyebabkan kenaikan jumlah klaim dari pemegang polis asuransi kesehatan perorangan, jelas Ibu Maria, seorang aktuaris.

COVID 19

Selain itu, ia percaya bahwa COVID-19 mungkin masih menjadi tantangan. Meski pandemi tidak secara langsung memengaruhi klaim reasuransi umum, namun situasi ekonomi akibat pandemi dinilai berdampak, khususnya pada asuransi kredit.

Dia mengungkapkan portofolio bisnis reasuransi jiwa Indonesia Re sangat terpengaruh oleh peningkatan klaim terkait Covid-19 pada kuartal IV 2021. Indonesia Re memberlakukan pembatasan pajak bisnis terkait COVID-19 pada awal tahun 2022. Dampak klaim terkait Covid pada kuartal pertama 2022 masih berlanjut akibat penundaan klaim. Sebagian besar klaim ini diajukan oleh pemegang produk asuransi kesehatan.

Per Desember 2022, jumlah total klaim COVID-19 mengalami penurunan yang signifikan dibanding tahun 2021.

Ibu Maria mengatakan, “Dalam bisnis reasuransi jiwa, nilai total klaim yang dibayarkan akibat Covid-19 pada tahun 2022 sebesar 23,34% pada tahun 2021 dibandingkan dengan 23,34% pada tahun 2021. Hal ini menunjukkan keyakinan bahwa dampak Covid-19. Klaim akan turun.” Katanya.

Meski terjadi penurunan klaim terkait Covid-19 yang signifikan pada 2022, Indonesia Re menyebut masih ada potensi besar peningkatan klaim Covid-19 dari rencana asuransi kesehatan.

“Ini karena pemerintah Indonesia hanya menanggung kasus COVID-19 yang parah, sementara perusahaan asuransi menerima pengobatan untuk kasus sedang dan ringan,” katanya.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

"Pemikir jahat. Sarjana musik. Komunikator yang ramah hipster. Penggila bacon. Penggemar internet amatir. Introvert."