Instansi pemerintah Indonesia akan mengkaji merger Gojek-Tokopedia untuk menghindari monopoli teknologi
JAKARTA (Reuters) – Badan antitrust Indonesia pada hari Kamis mengatakan akan mengaudit penggabungan bernilai miliaran dolar dari perusahaan rintisan Gocek dan Tokopedia untuk menyelidiki potensi perilaku monopoli.
Perusahaan rental mobil dan layanan pembayaran Gojek dan perusahaan e-commerce terkemuka Tokopedia mengumumkan merger mereka awal pekan ini dengan teknologi GoTo dalam kesepakatan terbesar yang pernah ada di Indonesia.
Entitas bersama, yang akan mencakup belanja online, layanan kurir, layanan penumpang, pengiriman makanan, dan layanan lainnya di ekonomi terbesar di Asia Tenggara itu, akan menjadi perusahaan teknologi milik swasta terbesar di wilayah tersebut.
Gojek dan Tokopedia tidak langsung menanggapi permintaan komentar.
KPPU mengatakan tidak ada perusahaan yang memberikan pemberitahuan merger kepada agensi tersebut, tetapi diizinkan untuk memberi tahu pihak berwenang 30 hari setelah kesepakatan.
Agensi kemudian akan meninjau kesepakatan itu “untuk fokus pada berbagai pasar yang relevan dengan ekosistem GoTo Group, selain kemungkinan praktik monopoli atau persaingan perdagangan tidak sehat yang dapat timbul setelah kesepakatan,” seperti yang dikatakan dalam pernyataan tersebut, yang menunjukkan bahwa ada kesepakatan dalam sistem digital.. Pasar biasanya membutuhkan analisis dampak jaringan yang kompleks.
KPPU juga mengimbau para pelaku usaha dan anggota masyarakat lainnya untuk melaporkan setiap pelanggaran ketentuan persaingan usaha pasca pembentukan GoTo Group.
Jika evaluasi KPPU menemukan bahwa merger dapat mengakibatkan persaingan usaha tidak sehat, maka perusahaan akan diinstruksikan untuk melakukan penyesuaian operasionalnya untuk menjaga persaingan yang sehat, namun tidak mengecualikan merger tersebut.
(Liputan oleh Bernadette Christina Munth; ditulis oleh Gayatri Soroyo; diedit oleh Alexandra Hudson)