Mantan jaksa Atlanta mengatakan dia memperkirakan Trump akan diadili di Georgia bahkan jika dia memenangkan Gedung Putih
CNN
—
Mantan jaksa penuntut khusus Nathan Wade mengatakan dia yakin Donald Trump “secara mutlak” akan diadili di Georgia dalam kasus subversi pemilu tahun 2020 – bahkan jika dia memenangkan masa jabatan kedua dan saat itu menjabat di Gedung Putih.
Wade mengundurkan diri dari kasus tersebut pada bulan Maret atas tuduhan hubungan romantis yang tidak pantas dengan Jaksa Wilayah Fulton County Fannie Willis, namun mengatakan dalam sebuah wawancara eksklusif dengan “The Source” CNN bahwa dia tetap berteman dekat dengannya.
Pertanyaan apakah presiden Amerika yang sedang menjabat dapat dipaksa untuk diadili atas tuduhan pidana di tingkat negara bagian tidak pernah diangkat. Wade mengatakan dalam wawancara pada hari Rabu bahwa dia memperkirakan jaksa dan pengacara harus menghadapi skenario yang belum pernah terjadi sebelumnya ini jika Trump memenangkan pemilu 2024.
Ketika ditanya apakah Trump mungkin diadili di Peach State pada masa jabatan kedua, Wade berkata: “Saya pikir dia bisa.”
“Saya kira hal ini… tidak terlihat bagus di mata seluruh dunia. Namun saya yakin tidak ada sesuatu pun yang dapat mencegah hal ini terjadi,” kata Wade.
Wawancara Wade dilakukan ketika Pengadilan Banding Georgia menunda kasus konspirasi subversi pemilu terhadap Trump dan para terdakwa lainnya sampai panel hakim memutuskan apakah Willis harus dikeluarkan dari kasus tersebut. Trump, yang berupaya untuk menunda kasus hukum tersebut setidaknya hingga tahun 2025, yakin bahwa hubungannya dengan Wade akan menyebabkan diskualifikasinya.
Perintah pengadilan baru-baru ini untuk menghentikan sementara kasus ini merupakan indikasi terbaru bahwa persidangan tidak akan dilangsungkan sebelum pemilihan presiden pada bulan November. Pengadilan banding diperkirakan akan memutuskan kasus diskualifikasi ini pada bulan Maret 2025, meskipun mungkin akan mengeluarkan keputusan lebih cepat.
Dalam pengajuan baru pada hari Rabu, Willis meminta Pengadilan Banding negara bagian untuk menolak banding atas perintah awal Hakim Scott McAfee karena “kurangnya bukti yang cukup”.
“Dengan kasus yang sekarang diajukan, Negara Bagian Georgia, oleh dan melalui Jaksa Wilayah Wilayah Peradilan Atlanta Fannie T. Willis, mengambil tindakan untuk menolak banding karena diterima secara tidak patut karena kurangnya bukti yang cukup, berdasarkan temuan Faktualitas yang jelas dari pengadilan. , untuk mendukung pencabutan perintah yang dipermasalahkan,” demikian isi pengajuan dari Kejaksaan Negeri.
Cerita ini telah diperbarui dengan pelaporan tambahan.