KabarTotabuan.com

Memperbarui berita utama dari sumber Indonesia dan global

Orang Amerika yang dituduh membantu membunuh ibunya di Indonesia, dibebaskan dari penjara
entertainment

Orang Amerika yang dituduh membantu membunuh ibunya di Indonesia, dibebaskan dari penjara


Ferdia Lisnawati dan Ninik Carmini, The Associated Press

Tanggal: 28 Oktober 2021 23:04 EST


Pembaruan terakhir Kamis, 28 Oktober 2021 23:09 EST

Denpasar, Indonesia (AFP) – Seorang wanita Amerika yang dihukum karena membantu pembunuhan ibunya di pulau resor Bali pada tahun 2014 dibebaskan dari penjara pada Jumat setelah menjalani tujuh tahun dari hukuman 10 tahun penjara dan akan diekstradisi ke Amerika Serikat.

Mayat Sheila von Wes Mack, 62, ditemukan di bagasi taksi yang diparkir di resor kelas atas St. Regis Bali pada Agustus 2014.

Heather Mack, yang berusia 19 tahun dan hamil beberapa minggu, dan pacarnya, Tommy Schaefer yang berusia 21 tahun, ditangkap sehari kemudian setelah mereka ditemukan di sebuah hotel sekitar 10 kilometer (6 mil) dari St. Petersburg. Regis.

Polisi mengatakan kamera CCTV hotel menunjukkan pasangan itu bertengkar dengan ibu gadis itu di lobi hotel sesaat sebelum pembunuhan, yang diduga terjadi di dalam kamar hotel.

Pengadilan Indonesia telah menghukum Mack 10 tahun penjara karena membantu Schaefer membunuh ibunya dan memasukkan mayatnya ke dalam koper. Schaefer menerima hukuman penjara 18 tahun.

Putri mereka, Stella Schaefer, lahir sesaat sebelum orang tuanya dihukum pada tahun 2015. Berdasarkan hukum Indonesia, dia diizinkan untuk tinggal bersama ibunya di selnya di Penjara Wanita Kerobokan sampai dia berusia dua tahun, dan Mac memberikan hak asuh atas putrinya yang masih kecil kepada seorang wanita Australia sampai dia dibebaskan dari penjara. .

Hubungan Mac dengan ibunya telah kacau, dengan para pejabat mengkonfirmasi bahwa polisi telah dipanggil ke rumah keluarga di Oak Park, Illinois, puluhan kali.

Pada tahun 2016, sepupu Schaefer, Robert Pepes, mengaku bersalah karena membantu merencanakan pembunuhan dengan imbalan $ 50.000 yang diharapkan akan diwarisi Mac, dan tahun berikutnya dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara.

READ  Pasar Operator Jaringan Virtual Jaringan Seluler ASEAN (MVNO) - Pertumbuhan, Tren, Dampak COVID-19, dan Prakiraan (2022)

Mak, sekarang 26, dikawal ke kerumunan wartawan di luar Penjara Wanita Kerobokan di Denpasar, ibukota provinsi Bali, ke sebuah mobil yang menunggu untuk dibawa ke kantor imigrasi dekat Bandara Internasional Bali pada Jumat pagi.

Dia mengenakan topeng, kacamata hitam, dan jaket Utusan Imigrasi oranye, dan tidak berkomentar kepada wartawan kecuali mengatakan, “Ya Tuhan … kamu gila!” Dari balik jendela mobil.

Beberapa teman Mac terlihat menyambutnya di luar penjara, termasuk Ushar Bhutto Melody Sartama, wanita Australia yang menikah dengan pria Bali, yang membesarkan Stella.

Lilly, kepala penjara, mengatakan hukuman Mac dipersingkat dengan total 34 bulan karena pemotongan yang sering diberikan kepada tahanan pada hari libur utama karena perilaku baik mereka, termasuk pengurangan hukuman enam bulan yang dikeluarkan selama Hari Kemerdekaan Indonesia pada bulan Agustus. Sipir yang menggunakan satu nama.

Lilly mengatakan Mac berhak atas pengurangan hukuman berdasarkan hukum Indonesia untuk perilaku yang baik, dan Mac juga telah terlibat dalam kegiatan yang diatur oleh petugas pemasyarakatan, seperti menyelenggarakan peragaan busana yang menampilkan desain oleh rekan-rekannya dan mengajari mereka menari.

Dia menjelaskan bahwa Mac terkejut, sedih, dan sedikit takut ketika dia akan pergi, “tetapi kami mendorongnya semua dan meyakinkannya bahwa semuanya akan baik-baik saja.”

“Heather sering mengatakan bahwa penjara sangat mengubah hidupnya, dia mencintai Indonesia dan orang-orang yang telah mengelilinginya selama ini. Dia akan sangat merindukan kita dan begitu juga kita di sini,” kata Lily.

Dia mengatakan Mac akan ditempatkan di ruang detensi imigrasi sambil menunggu penerbangan ke Amerika Serikat

Setelah dibebaskan, Mac dapat dipersatukan kembali dengan putrinya, yang sekarang berusia 6 tahun, di bawah hukum Indonesia.

READ  Biopik '3 Srikandi' yang menampilkan pahlawan wanita pemanah ditayangkan di BTV

Tetapi pengacara Indonesia-nya, Julius Benjamin Ceran, mengatakan sebelumnya bahwa Mac, yang tidak melihat gadis kecil itu selama hampir 20 bulan karena pihak berwenang telah menghentikan kunjungan penjara selama pandemi virus corona, telah meminta pihak berwenang Indonesia untuk mengizinkan gadis itu tinggal bersama keluarga angkatnya. untuk menghindari perhatian media.

Berdasarkan hukum Indonesia, orang asing yang dideportasi dilarang masuk ke Indonesia selama maksimal enam bulan.

Carmini melaporkan dari Jakarta, Indonesia.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

"Pemikir jahat. Sarjana musik. Komunikator yang ramah hipster. Penggila bacon. Penggemar internet amatir. Introvert."