Jakarta: Pengadilan Niaga Jakarta telah menunda satu minggu persetujuan Garuda Indonesia untuk merestrukturisasi pinjaman pesawat senilai $ 9 miliar karena keberatan dari dua debitur, kata seorang eksekutif, Senin.
Kesepakatan, yang dikonfirmasi Garuda setelah mayoritas pemberi pinjaman memberikan suara pada proposal restrukturisasi minggu lalu, diharapkan akan disetujui pada pertemuan pada hari Senin.
“Kedua pemberi pinjaman menentang perhitungan sistem dan klaim,” kata eksekutif yang ditunjuk pengadilan Martin Patrick Knoll kepada Reuters.
Dua penyewa maskapai Irlandia, Grelock Goose Leasing 1410 dan 1446, keberatan dengan klaim yang diverifikasi pengadilan terhadap Garuda, kata Nagal.
Menurut dokumen daftar utang tertanggal 14 Juni, eksekutif menerima total 2,3 triliun rupee ($ 155,09 juta) dari dua penyewa.
Nagal mengatakan pengadilan harus menyetujui klaim senilai 5,99 triliun rupee ($ 403,91 juta).
Majelis hakim menilai perlu waktu untuk memeriksa gugatan debitur.
Pengacara Garuda dan para penyewa tidak segera menanggapi permintaan komentar.
($ 1 = 14.830.000,00 rupee)
“Pemikir jahat. Sarjana musik. Komunikator yang ramah hipster. Penggila bacon. Penggemar internet amatir. Introvert.”