KabarTotabuan.com

Memperbarui berita utama dari sumber Indonesia dan global

Penyedia Jasa Keimigrasian yang Tidak Sah Dikenakan Denda: NIA
Economy

Penyedia Jasa Keimigrasian yang Tidak Sah Dikenakan Denda: NIA

TAIPEI, 7 Maret (CNA) Badan Imigrasi Nasional Taiwan (NIA) pada hari Selasa memperingatkan bahwa setiap individu atau perusahaan yang menyediakan layanan imigrasi berbayar tanpa izin pemerintah akan dikenakan denda hingga NT$1 juta (US$32.678).

Dalam siaran pers, NIA mengatakan baru-baru ini menemukan iklan di grup Facebook untuk warga Vietnam di Taiwan yang menawarkan layanan “murah” untuk memandu mereka melalui proses melepaskan kewarganegaraan mereka dan mengajukan permohonan kewarganegaraan di Taiwan.

Namun, agensi memperingatkan bahwa memberikan layanan imigrasi berbayar tanpa izin dan pendaftaran resmi merupakan pelanggaran hukum imigrasi, dan dapat dihukum dengan denda mulai dari NT$200.000 hingga NT$1 juta.

Badan imigrasi mengatakan warga negara asing di Taiwan yang memiliki pertanyaan tentang permohonan izin tinggal atau kewarganegaraan dapat menghubungi atau mengunjungi stasiun layanan NIA setempat atau menghubungi Hotline Konseling NIA 1990.

Hotline gratis diluncurkan pada tahun 1990 tahun lalu dan menawarkan layanan 24 jam dalam bahasa Mandarin, Inggris dan Jepang, dan layanan dalam bahasa Thailand, Vietnam, Indonesia dan Kamboja selama jam kerja.

(Ditulis oleh Huang Li-yun dan Matthew Mazzetta)

Enditem/HY

READ  Indonesia menyetujui kampanye vaksin COVID-19 gratis oleh perusahaan swasta

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

"Pemikir jahat. Sarjana musik. Komunikator yang ramah hipster. Penggila bacon. Penggemar internet amatir. Introvert."