KabarTotabuan.com

Memperbarui berita utama dari sumber Indonesia dan global

Economy

Perusahaan asuransi mobil menghadapi tantangan dari pembatasan terkait COVID-19

Meningkatnya kasus COVID-19 di Indonesia akhir-akhir ini, yang membuat pemerintah memperketat aturan dan menerapkan tindakan darurat, menambah masalah yang dihadapi bisnis asuransi mobil tahun ini.

Faktanya, jenis bisnis ini belum berkembang sejak awal pandemi COVID-19 tahun lalu, lapor Kontan.co.id.

Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), pendapatan premi asuransi kendaraan bermotor menyusut 19,9% year-on-year pada kuartal pertama tahun ini menjadi Rp 3,97 triliun (USD 273 juta).

CEO AAUI Dodi AS Dalimunth mengatakan situasi pandemi COVID-19 saat ini disertai pembatasan darurat membuat bisnis asuransi kendaraan menghadapi banyak tantangan. Pembatasan itu membuat showroom mobil tidak bisa dibuka untuk menyambut pelanggan.

Salah satu tantangan utama adalah menurunnya daya beli konsumen. Pak Doody menilai masyarakat masih enggan membeli mobil karena yang diprioritaskan adalah pemenuhan kebutuhan pokok.

Kemarin, Presiden Indonesia Joko Widodo mengatakan pembatasan saat ini diberlakukan untuk mengekang COVID-19 akan berlangsung hingga 2 Agustus. Langkah-langkah itu awalnya diberlakukan mulai 3-25 Juli.

READ  Moderna meminta izin FDA untuk menerima dosis booster kedua dari vaksin virus corona untuk semua orang dewasa

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

"Pemikir jahat. Sarjana musik. Komunikator yang ramah hipster. Penggila bacon. Penggemar internet amatir. Introvert."