KabarTotabuan.com

Memperbarui berita utama dari sumber Indonesia dan global

PMI Tenaga Kerja di Sarawak menandatangani nota kesepahaman dengan konsorsium Indonesia
Economy

PMI Tenaga Kerja di Sarawak menandatangani nota kesepahaman dengan konsorsium Indonesia

(Dari kiri) Yuliawati, Lily, English, Theodorus, Peter Bowe, Bertha, dan Kho memperlihatkan dokumen yang telah ditandatangani.

KUCHING (1 Maret): PMI Tenaga Kerja Bhd yang berbasis di Sarawak mencapai tonggak sejarah lainnya ketika baru-baru ini menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan konsorsium Indonesia P3MI Jawa dan P3MI NTT (Nusa Tenggara Timur).

Direktur Pelaksana PMI Tenaga Kerja Bhd Augustine Chen mengatakan MoU tersebut bertujuan untuk membangun proyek percontohan kolaboratif selama enam bulan antara PMI dan konsorsium.

“MoU ini juga bertujuan untuk lebih memudahkan proses perekrutan tenaga kerja asing bagi pemberi kerja di dalam negeri melalui teknologi smartphone, Keteksaja.

“Kolaborasi ini mencakup penerapan proses rekrutmen digital pertama bagi tenaga kerja asing di Sarawak melalui aplikasi smartphone atau website www.keteksaja.com.

“Aplikasi ini merupakan inisiatif digitalisasi proses perekrutan tenaga kerja asing di Sarawak sebagai bagian dari upaya mendukung perekonomian lokal dan mencapai tujuan Visi Sarawak 2030,” kata Chin dalam keterangannya hari ini.

Terkait aplikasi Keteksaja, katanya, dibuat oleh Sarawak Information Systems Sdn Bhd (Sains) dengan PMI sebagai partner pada Juni 2022.

Dia mengatakan aplikasi tersebut bertujuan untuk menghubungkan calon pekerja asing dengan pemberi kerja yang telah memperoleh persetujuan dari Departemen Tenaga Kerja Sarawak untuk mempekerjakan pekerja asing.

“Melalui aplikasi ini, pemberi kerja dapat mendaftarkan lamaran pekerjaan mereka, yang kemudian akan tersedia bagi semua calon kandidat.

Selain itu, aplikasi ini bertujuan untuk memfasilitasi rekrutmen langsung bagi pemberi kerja dengan persetujuan awal.

“Setelah kandidat teridentifikasi, prosesnya akan dilanjutkan dengan lamaran kerja online untuk validitas pekerjaan,” kata Chin, anggota Sarawak Business Federation (SBF) yang mengepalai gugus tugas pekerja asing (Indonesia) di Sarawak. .

READ  Pengangguran di Jepang, reaksi likuidasi Evergrande

Chen mengatakan, hal tersebut menjadi tanggung jawab konsorsium P3MI untuk mempromosikan aplikasi Keteksaja di Pulau Jawa dan Nusa Tenggara Timur.

Badan ini memverifikasi kandidat dan melayani mereka untuk pendaftaran online, dan bekerja dengan pemerintah daerah untuk memverifikasi pelatihan kerja dan memfasilitasi lamaran tenaga kerja, katanya.

“Di sisi lain, PMI memastikan seluruh pemberi kerja terdaftar dengan Surat Izin (AP) yang disetujui Disnaker Sarawak.

“Izin kerja seluruh kandidat sudah bagus dan menjadi jembatan antara pemberi kerja dan P3MI,” kata Chen.

Konsorsium P3MI Jawa terdiri dari perusahaan PT Lia Central Utama; PT Lintas Kakrawala Bawana; PT Java Endo Corpora; dan PT Devita Persudhara.

P3MI NTT terdiri dari PT Dwi Tunggal Jaya Abadi dan PT Anugerah Diantas.

Chen mewakili PMI pada penandatanganan MoU tersebut, sedangkan PT Lia Central Utama diwakili oleh Kepala Cabang English Borba; PT Lintas Kakrawala Bawana diwakili oleh Bertha; PT Jafa Indo Corpora diwakili oleh direktur Lily Sofrina; PT Devita Persudhara diwakili oleh Direktur Utama Saruni.

Konsorsium P3MI NTT (Nusa Tenggara Timur) diwakili oleh PT Dwi Tunggal Jaya Abadi, Direktur Utama Yuliawati, dan PT Anugerah Diantas diwakili oleh Christopher Kho.

Turut hadir menyaksikan nota kesepahaman tersebut adalah Konsul Bidang Perekonomian KJRI Kuching, Theodoros Satrio Nugroho.






LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

"Pemikir jahat. Sarjana musik. Komunikator yang ramah hipster. Penggila bacon. Penggemar internet amatir. Introvert."