Banda Aceh, Indonesia (Associated Press) – Polisi Indonesia mengatakan mereka telah menangkap seorang pemburu gajah di provinsi Aceh, bersama dengan empat orang, yang membeli gading dari hewan yang dibunuhnya.
Polisi mengatakan gajah itu ditemukan tanpa kepalanya pada 11 Juli di sebuah perkebunan kelapa sawit di Aceh timur. Polisi setempat bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh untuk menyelidiki kematian tersebut.
Tim menemukan indikasi bahwa gajah tersebut telah menerima racun sebelum dibunuh. “Tim juga menemukan kepala gajah tanpa gading sejauh 300 meter (1.000 kaki),” kata Kapolres Aceh Timur Eko Widiantoro kepada wartawan, Kamis.
Widiantoro mengatakan polisi menangkap seorang tersangka pada 10 Agustus yang mengaku telah mencoba membunuh gajah lima kali sejak 2017 dengan meracuni mereka, tetapi hanya berhasil dua kali, termasuk kematian terbaru. Pada 19 Juli, dia dan rekannya meracuni mangga di dekat kawanan gajah liar dan mengeksekusi gajah yang lemah dua jam kemudian dengan kapak, katanya kepada polisi. Rekannya masih buron.
Tersangka mengaku menjual gading tersebut kepada seseorang di Aceh Timur, yang kemudian menjualnya kepada empat pembeli di Provinsi Aceh dan Jawa Barat. Widiantoro mengatakan pembeli terakhir, seorang pengrajin di Jawa Barat, mengubah gading menjadi keris dan tabung rokok.
Dia mengatakan semua pembeli telah ditangkap dan ditahan di Polres Aceh Timur bersama nelayan. Mereka menghadapi hukuman lima tahun penjara dan denda 100 juta rupee ($ 7.000) jika terbukti bersalah.
Dalam tujuh tahun terakhir, 46 ekor gajah ditemukan mati di Provinsi Aceh, bagian paling barat Indonesia. Banyak yang dikaitkan dengan perburuan dan konflik dengan manusia.
“Ninja budaya pop. Penggemar media sosial. Tipikal pemecah masalah. Praktisi kopi. Banyak yang jatuh hati. Penggemar perjalanan.”