KabarTotabuan.com

Memperbarui berita utama dari sumber Indonesia dan global

sport

Pusat Data Nasional diretas, dan ELSAM mendesak pemerintah Indonesia untuk memberitahukan warga mengenai kebocoran data pribadi.

Tempo.co, Jakarta Pusat Data Nasional (PDN) sementara yang dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Info Kominfo) dan Telkom Sigma, disusupi oleh serangan ransomware pada 20 Juni 2024.

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Hyudi Jaafar mengatakan, hal tersebut mencerminkan dugaan kegagalan pemerintah dalam melindungi data pribadi WNI. Dia mendesak Cominfo untuk memberitahukan masalah ini kepada masyarakat.

“Pemberitahuan tersebut minimal harus memuat informasi jenis data pribadi yang dibocorkan,” kata Wahiudi dalam keterangannya, Selasa, 25 Juni 2024.

Pemerintah juga harus menjelaskan secara rinci kapan dan bagaimana data pribadi bocor dan tindakan apa yang diambil untuk memperbaiki situasi tersebut. Mekanisme pemberitahuannya diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Jaringan Sementara Nasional mengolah data pribadi warga negara yang diperoleh dari kementerian atau lembaga pemerintah lainnya yang disimpan datanya di pusat data.

ELSAM menyatakan penyesalannya atas kejadian ini dan menekankan peran pemerintah dalam melindungi data pribadi. Menurut badan tersebut, pengoperasian PDN harus distandarisasi untuk memastikan keandalan sistem.

Selain itu, (pemerintah) harus melakukan pemantauan dan audit keamanan secara berkala untuk mengantisipasi segala ancaman dan risiko. Sekarang yang menjadi pertanyaan adalah apakah (pemerintah) sudah menerapkan langkah-langkah tersebut, tambah Wahiudi.

Sejak peristiwa malang itu terjadi, BSSN harus menyelesaikan proses investigasi untuk menemukan akar penyebab kecelakaan tersebut. BSSN juga berkomitmen untuk melaporkan kepada masyarakat dan melakukan pemulihan terhadap sistem dan data yang tersimpan pada infrastruktur PDN sementara.

“Pemulihan penting karena serangan ransomware dapat menyebabkan serangan lebih lanjut terhadap ketersediaan data, atau hilangnya data yang dikelola dalam sistem,” kata Wahidi.

Hendrik Yaputra

Pilihan Editor: Departemen Perhubungan membantah ada pelanggaran data di web gelap

READ  Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah FIFA U-20 World Cup: Menpora

klik disini ke Itu terjadi Berita terkini dari Tempo di Google News

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

"Ninja budaya pop. Penggemar media sosial. Tipikal pemecah masalah. Praktisi kopi. Banyak yang jatuh hati. Penggemar perjalanan."