Tempo.co, Jakarta – Pemerintah Indonesia adalah penyedia internet satelit yang berbasis di AS. Tautan bintang, sudah mulai memenuhi izin operasinya di nusantara. Wayan Tony Subrianto, Direktur Jenderal Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Cominfo) membeberkan informasi tersebut.
kata Wayan Elon MuskPerusahaan telah mengajukan dua izin; Menggunakan teknologi VSAT dan bertindak sebagai Internet Service Provider (ISP).
“Untuk penggunaan VSAT, mereka sudah membangun hub dan semuanya, serta peralatan stasiunnya diperlukan Izin,” kata Wayan seperti dikutip di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu, 3 April. Antara.
Sedangkan untuk persetujuan penyedia layanan telekomunikasi, Wayan mengatakan perjanjian kerja sama masih dalam proses.
Setelah semua persyaratan perizinan dipenuhi, Starlink akan dapat menawarkan layanan kepada publik seperti penyedia layanan telekomunikasi lainnya di negara tersebut.
Lebih lanjut Wayan menjelaskan, Starlink Indonesia selanjutnya akan menempuh rencana penjualan business-to-consumer atau B2C dan kemudian membahas Uji Kesesuaian Fungsional (ULO). Dia memperkirakan Starlink akan merampungkan langkah tersebut setelah libur Idul Fitri.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Kominfo Budi Ari Setiadi bulan lalu mengatakan Starlink akan melakukan uji kelayakan operasional di IKN yang berada di ibu kota negara Indonesia atau Kalimantan Timur.
“Pemerintah Indonesia terbuka bagi siapa saja yang ingin memberikan layanan, khususnya layanan telekomunikasi. Namun tentunya harus mengikuti dan mematuhi peraturan Indonesia. Misalnya NOC (Network Operation Center) harusnya ada di Indonesia,” kata Budi Ari, Kamis, 21 Maret.
Antara
Pilihan Editor: Pemerintah mengatakan lisensi Starlink Elon Musk tidak dihentikan karena sikap pro-Israel
klik disini Dapatkan update berita terkini dari Tempo di Google News
“Pemikir jahat. Sarjana musik. Komunikator yang ramah hipster. Penggila bacon. Penggemar internet amatir. Introvert.”