KabarTotabuan.com

Memperbarui berita utama dari sumber Indonesia dan global

Top News

Terjebak di Indonesia, Dukong konon ditebang untuk obat tradisional

  • Dua dukong terdampar awal pekan ini di sebuah pulau di Indonesia timur, tetapi hanya satu yang selamat dan kembali ke laut.
  • Ketika petugas keamanan tidak dapat mencapai tempat kejadian karena pembatasan COVID-19, beberapa penduduk setempat dilaporkan memutilasi tubuh Dukong yang telah meninggal dan membagikan bagian-bagiannya untuk digunakan dalam pengobatan tradisional.
  • Dugong adalah spesies yang dilindungi menurut hukum Indonesia, dan merupakan pelanggaran untuk memiliki bagian tubuh mereka bahkan setelah kematian alami.
  • Hewan laut, terutama mamalia laut, banyak dijumpai di Indonesia karena perairannya sebagai habitat dan jalur migrasi penting bagi puluhan spesies.

Ambon, Indonesia – Aparat keamanan di Indonesia menyatakan penyesalan atas pemenggalan kepala Dukong, yang meninggal dalam kecelakaan minggu ini, yang bagian tubuhnya dijadwalkan untuk digunakan dalam pengobatan tradisional.

Dua Dugong (Dukong Dukon) 18 Agustus pantai pagi di Pulau Kelong di timur provinsi Maluku. Salah satu dari mereka kembali ke laut, tetapi yang lain tidak, meskipun ada upaya penduduk setempat untuk mendorongnya kembali ke air. Hewan itu dikatakan telah mati karena banyak luka.

“Ada beberapa luka di sekujur tubuhnya: sepasang di kepala dan satu lagi di kakinya,” kata Mohammed Aswan, yang menyaksikan kejadian itu, kepada Indonesia. Tidak ada tim resmi yang ditunjuk untuk mengidentifikasi Dukong [COVID-19] Sebaran Internasional. “

Jenazah Dukong yang terjebak di Provinsi Maluku, Indonesia. Gambar Mongabai, Indonesia.

Menurut informasi yang dikumpulkan oleh Mongabo Indonesia, penduduk setempat menebang dukong setelah kematian dan membagikan bagiannya di antara mereka untuk digunakan dalam pengobatan tradisional. Bangkai hewan yang tersisa dimakamkan di dekat garis pantai.

Dukong adalah spesies yang dilindungi menurut hukum Indonesia, dan kepemilikan bagian tubuhnya, bahkan setelah kematian alami, dapat dihukum hingga lima tahun penjara dan denda 100 juta rupee ($ 6.900). Pejabat keamanan maritim Indonesia telah mengutuk pemotongan dukong yang terdampar untuk dikonsumsi oleh penduduk setempat, dengan mengatakan itu dapat terkontaminasi dengan bakteri yang dapat menyebar ke manusia dan menyebabkan masalah kesehatan. Dukong dilindungi oleh hukum keamanan Indonesia. Pelanggaran terhadap undang-undang tersebut diancam hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda maksimal Rp 100 juta.

READ  Foto-foto lama jatuhnya pesawat Indonesia disalahartikan sebagai bencana di tahun 2022

“Meski sudah mati, tetap dilarang digunakan,” kata Santoso Pudi Videardo, Kepala Penjaga Pantai Sorong di Provinsi Papua Barat.

Santoso mengatakan pihaknya tidak dapat menunjuk tim untuk menggali jenazah Dukong karena pembatasan Pemerintah-19, tetapi mendesak penduduk setempat untuk melaporkan migrasi hewan laut.

Bukan hanya ilegal, tetapi distribusi bagian tubuh Dukong untuk dikonsumsi dapat menimbulkan risiko kesehatan bagi masyarakat.

Jenazah Dukong yang terjebak di Provinsi Maluku, Indonesia. Gambar Mongabai, Indonesia.

Hewan laut, terutama mamalia laut, banyak dijumpai di Indonesia, pantai terpanjang di Asia. Kepulauan ini berfungsi sebagai habitat perairan dan jalur migrasi penting bagi puluhan spesies. Tetapi tidak banyak yang diketahui tentang mengapa serat ini terjadi. Beberapa teori ahli termasuk kelaparan karena menelan puing-puing laut yang tidak dapat dicerna; Aktivitas bawah air yang menggunakan sonar untuk mengganggu ekologi mamalia laut; Dan pengiriman menyerang di jalur pelayaran yang sibuk.

Indonesia baru-baru ini melatih penduduk setempat untuk segera melakukan operasi penyelamatan untuk menjaga hewan laut yang terdampar tetap hidup sambil menunggu kedatangan petugas keamanan. Namun, karena keterbatasan anggaran dan kekurangan dokter hewan laut di tingkat lokal, inisiatif tersebut belum mencapai titik temu.

Duyung hidup di tempat tidur spons. Gambar milik Tutus Vijanarko / WWF-Indonesia.

Dugong, kerabat dekat Mandalay, adalah satu-satunya mamalia laut yang secara eksklusif memakan tumbuhan laut. Populasi global mereka telah dipengaruhi oleh pemangsaan daging, kulit dan minyak mereka, dan hilangnya habitat seperti tempat tidur spons. Mereka tumbuh lambat, bergantung pada dukungan ibu untuk kehamilan selama sebulan dan beberapa bulan setelah anak sapi lahir. Trah ini saat ini terdaftar di seluruh dunia Rentan IUCN ada di daftar merah, tetapi status keamanannya tetap sama Sangat bervariasi Ini mungkin terancam punah atau terancam punah di tempat yang berbeda, yaitu di daerah tertentu dari jangkauannya studi 2019.

READ  Mubadala Energy membuat penemuan gas alam "signifikan" di lepas pantai Indonesia

Mengutip:

Plan, S., Thakur, V., Bar, L. & Lavery, S.D. (2019). Biogeografi Dukong (Dukong Dukon) berdasarkan model sejarah mengidentifikasi populasi Samudera Hindia yang rentan. BLOSE Satu, 14(9), e0219350. Dua:10.1371 / Jurnal.Telepon.0219350

Cerita ini diumumkan oleh tim Mongabay Indonesia dan pertama kali diterbitkan Di Sini pada kami situs indonesia Pada 19 Agustus 2021.

Masukan: Gunakan formulir ini Kirim pesan ke penulis posting ini. Jika Anda ingin memposting komentar umum, Anda dapat melakukannya di bagian bawah halaman.

Penyelamatan Satwa, Satwa, Cedacea, Konservasi, Dukong, Spesies Terancam Punah, Ekologi, Aktivitas Ekologis, Perikanan, Mamalia, Kelautan, Fauna Laut, Keanekaragaman Hayati Laut, Konservasi Laut, Lautan, Margasatwa, Penyelamatan Satwa


tombol cetak
Mencetak

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

"Pemikir jahat. Sarjana musik. Komunikator yang ramah hipster. Penggila bacon. Penggemar internet amatir. Introvert."