KabarTotabuan.com

Memperbarui berita utama dari sumber Indonesia dan global

Trump mengklaim Konstitusi memberinya kekebalan – itulah sebabnya para hakim dan Mahkamah Agung mungkin tidak setuju
World

Trump mengklaim Konstitusi memberinya kekebalan – itulah sebabnya para hakim dan Mahkamah Agung mungkin tidak setuju

Mantan Presiden Donald Trump telah mengklaim hal itu Kebal terhadap tuntutan – khususnya mengenai tuduhan federal bahwa ia berusaha menumbangkan hasil pemilu presiden tahun 2020. Ia mengatakan tindakannya terkait pemilu tahun 2020 adalah bagian dari tugas resminya, dan ia juga mengatakan bahwa Karena dia tidak dihukum pada kedua periode pemakzulannyaDia tidak dapat diadili di pengadilan pidana atas perbuatannya.

Hakim Tonya Chutkan Dia menolak kedua argumen tersebut Pada tanggal 1 Desember 2023 dan Trump telah mengajukan banding atas keputusannya Kepada Pengadilan Banding Amerika Serikat untuk Sirkuit Distrik Columbia, yang mana Dia berencana menyidangkan kasus tersebut pada 9 Januari 2024.

Pengacara swasta Jack Smith, yang sedang menyelidiki kasus ini Dia meminta Mahkamah Agung turun tanganBahkan di hadapan Pengadilan Banding. Ia menyatakan bahwa menunggu proses banding – dan kemudian mengajukan permohonan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung – akan menunda proses persidangan terlalu lama. Dia mengatakan bahwa penundaan akan membuat Trump tidak bisa mendapatkan persidangan yang cepat dan rakyat Amerika akan kehilangan kesempatan untuk mendapatkan persidangan yang cepat Penyelesaian perselisihan pemilu 2020 yang telah lama ditunggu-tunggu – Mungkin bahkan setelah pemilihan presiden 2024.

Apa yang dipertaruhkan? Secara keseluruhan, klaim Trump tampaknya menunjukkan cara ia berharap untuk menghindari potensi konsekuensi hukum atas tindakannya. Pertanyaan hukumnya lebih sempit, namun memiliki dampak serupa: Jika klaim Trump dikuatkan, pemakzulan mantan presiden masih mungkin dilakukan secara teori, namun sangat sulit dalam praktiknya, dan hanya akan terjadi dalam situasi yang sangat terbatas.

K Peneliti hukum ketatanegaraanSaya tahu bahwa kedua pertanyaan tersebut harus diselesaikan, baik oleh Mahkamah Agung atau Pengadilan Banding – atau keduanya – sebelum sidang pemakzulan Trump dapat dilanjutkan. Mari kita lihat masing-masing satu per satu.

READ  Fakta: Ke mana saja orang-orang Rusia melarikan diri sejak awal mobilisasi?

Penipuan resmi terhadap pemilihan presiden?

Pertama, Trump mengatakan dakwaan federal, termasuk tuduhan bahwa ia menipu Amerika Serikat dengan mempromosikan konspirasi untuk mencegah sertifikasi hasil pemilu 2020, tidak sah karena ia bertindak dalam kapasitas resminya sebagai presiden saat melakukan tindakan yang dituduhkan dalam dakwaan. . . A Preseden Mahkamah Agung yang sudah lama ada Hal ini memberikan pejabat federal kekebalan dari tuntutan hukum atas tindakan yang mereka ambil sebagai bagian dari tugas resmi mereka.

Preseden saat ini berasal dari keputusan Mahkamah Agung tahun 1982, V Nixon v.Fitzgerald, gugatan perdata yang diajukan oleh mantan analis Angkatan Udara yang diperintahkan Nixon untuk dipecat sekitar setahun setelah analis tersebut memberikan kesaksian di depan Kongres tentang aspek belanja pertahanan. Keputusan dalam kasus ini jelas: Presiden tidak dapat dituntut atas tindakan yang termasuk dalam apa yang disebut pengadilan sebagai “batas luar” dari tanggung jawab resmi mereka.

Pengadilan tidak mendefinisikan “batas” dalam kasus ini, namun terdapat kejelasan dari a Kasus yang lebih baru Trump sendiri digugat ganti rugi perdata berdasarkan tindakannya pada 6 Januari 2021. Pengadilan banding federal memutuskan bahwa kegiatan kampanye Trump bukanlah tindakan resmi kepresidenan, karena kampanye dilakukan dengan tujuan untuk mencari jabatan – bukan sebagai bagian dari tugas presiden. .

Dalam beberapa tuntutan hukum yang dia ajukan untuk menantang hasil pemilu setelah pemilu 2020, Trump sendiri mengatakan dia bertindak “Dalam kapasitas pribadinya sebagai calon“, selain jabatan resminya sebagai presiden.

Namun sekarang, Trump mengklaim apakah dia akan bertindak sebagai kandidat pada tanggal 6 Januari atau tidak, komentarnya tentang “Hal-hal yang menjadi kepentingan umum“Itu termasuk dalam lingkup tugas kepresidenannya.

Klaimnya secara hukum baru, karena putusan Nixon v. Fitzgerald melibatkan kasus perdata, bukan kasus pidana. Kasus Nixon tidak membahas apakah tugas resmi seorang presiden termasuk mencalonkan diri kembali.

READ  Rusia bersiap untuk merebut Mariupol saat Ukraina menyerahkan pabrik baja

Pertanyaan hukum lainnya bermuara pada gagasan samar tentang “pinggiran” tanggung jawab formal presiden. Ada satu putusan Mahkamah Agung yang memberikan petunjuk di sini: In Amerika Serikat v.Nixon Pada tahun 1973, Pengadilan memutuskan bahwa hak istimewa presiden untuk berkonsultasi secara rahasia dengan para penasihat harus tunduk pada “administrasi peradilan pidana yang adil”. Pengadilan menguatkan panggilan pengadilan yang diperjuangkan Nixon.

Pemandangan ruang Senat AS dengan grafik yang menunjukkan hasil pemungutan suara akhir, 57-43, untuk membebaskan mantan Presiden Donald Trump dari tuduhan pemakzulan dan hasutan pemberontakan.
Trump dibebaskan oleh Senat AS dalam dua persidangan pemakzulannya.
Senat TV melalui AP

Apakah pembebasan pemakzulan relevan?

Kedua, Trump mengklaim bahwa Konstitusi mengizinkan Mantan presiden diadili di Pengadilan Kriminal Untuk tindakan yang diambil saat dia menjabat hanya jika dia dimakzulkan oleh DPR, seperti yang dilakukan Trump dua kali, dan divonis bersalah oleh Senat, hal ini tidak terjadi dalam kedua kasus tersebut.

Bagian yang relevan dari Konstitusi mengatakan:

Putusan tentang kasus pemakzulan Hal ini tidak akan berlaku lebih jauh dari pemecatan dari jabatan, dan diskualifikasi untuk memegang dan menikmati jabatan kehormatan, kepercayaan, atau keuntungan apa pun di bawah Amerika Serikat: namun pihak yang dihukum akan tetap bertanggung jawab, dan tunduk pada dakwaan, persidangan, keputusan, dan hukuman. , menurut hukum.”

Kebanyakan pengacara setuju bahwa presiden yang sedang menjabat tidak dapat didakwa atau diadili saat masih menjabat. Mahkamah Agung tidak pernah menangani masalah ini secara langsung, namun Kantor Penasihat Hukum—bagian dari Departemen Kehakiman—menyimpulkan 1973 dan 2000 Pemberhentian presiden yang sedang menjabat akan mengganggu tugas dan tanggung jawab penting di tingkat nasional dan oleh karena itu harus ditunda sampai presiden tersebut berhenti menjabat.

Trump tidak dapat menyampaikan argumen ini karena dia bukan lagi presiden. Sebaliknya, menurutnya, konstitusi menyatakan bahwa para penyusun hanya bermaksud melakukan penuntutan Orang yang telah didakwa dan dihukum.

READ  Peringkat #3 di Kanada, UBC adalah salah satu universitas terbaik di dunia

Namun, penelitian OLC juga memperjelas hal ini: “Baik Klausul Pemakzulan maupun ketentuan lain dalam Konstitusi tidak Mencegah persidangan mantan presiden yang, saat masih menjabat, dimakzulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat namun dibebaskan oleh Senat. Memo lain dari kantor mencapai kesimpulan serupa, mengakui “Pertanyaannya lebih kompleks daripada yang terlihat pada pandangan pertamaMeskipun temuan-temuan ini bukan merupakan preseden hukum, namun temuan-temuan ini memiliki pengaruh yang besar di kalangan hukum.

Faktanya, analisis kantor tersebut menemukan bahwa bahasa Konstitusi ditulis secara khusus untuk memungkinkan mantan pejabat federal diadili, baik mereka dihukum atau tidak dalam persidangan pemakzulan. Jadi, bagi saya tampaknya tidak mungkin Pengadilan Banding, atau Mahkamah Agung, akan mengadopsi penafsiran Trump terhadap ketentuan ini.

Di luar kasus khusus ini

Perdebatan utama kemungkinan besar terfokus pada apa yang dimaksud dengan “pinggiran” tugas presiden, serta sejauh mana kekuasaan presiden harus diperluas. Meskipun Trump menunjuk tiga dari 11 hakim aktif di Pengadilan Banding D.C Tiga hakim Mahkamah Agung saat ini tidak memberikan dukungan yang seragam terhadapnya dalam kasus-kasus sebelumnya. Dalam kasus sebesar ini, mereka akan mengetahui bahwa masyarakat memperhatikan dan mempertanyakan kekuatan prinsip yang mendefinisikan demokrasi Amerika: tidak ada seorang pun yang kebal hukum.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

"Ninja budaya pop. Penggemar media sosial. Tipikal pemecah masalah. Praktisi kopi. Banyak yang jatuh hati. Penggemar perjalanan."