KabarTotabuan.com

Memperbarui berita utama dari sumber Indonesia dan global

PT Vale Indonesia Tbk : Pemberitahuan kepada Pemegang Saham tentang Penghentian Pembayaran Dividen 33
Top News

PT Vale Indonesia Tbk : Pemberitahuan kepada Pemegang Saham tentang Penghentian Pembayaran Dividen 33

PT Vale Indonesia Tbk

Pemberitahuan kepada Pemegang Saham

Hutang dividen pada saat penghentian 33

PT Vale Indonesia TBK

PT Vale Indonesia Tbk (“PT Vale” atau “Perseroan”, IDX Ticker: INCO) membagikan dividen final pada tanggal 31 Mei 2013 untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2012 sebesar US$0,00252 per saham (“Dividen 33”). Pemegang Saham yang didaftarkan pada tanggal 17 Mei 2013 berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPS”) tanggal 23 April 2013.

Sesuai dengan Pasal 25 Anggaran Dasar Perseroan tentang penerapan Pasal 73 ayat 1, 2 dan 3 Undang-Undang Perseroan Terbatas No. 40 Tahun 2007, sebagai berikut:

Pasal 73

  • Dividen yang tidak diambil setelah 5 (lima) tahun sejak tanggal jatuh tempo pembayaran dividen terakhir dimasukkan ke dalam laba ditahan.

  • RUPS mengatur tata cara pengambilan dividen yang dimasukkan ke dalam laba ditahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1).

  • Dividen termasuk dalam laba ditahan seperti yang disebutkan dalam para

  • dan tidak diambil dalam waktu 10 (sepuluh) tahun merupakan hak perseroan.

  • Perusahaan telah memasukkan dividen yang belum diklaim 33 ke dalam laba ditahan setelah tanggal 31 Mei 2018, termasuk dividen 10 tahun 33 yang akan dibayarkan pada tanggal 31 Mei 2023. Oleh karena itu, kami menghimbau kepada para pemegang saham INCO yang berhak tetapi ditahan. Dividen 33 belum tersedia untuk meminta dividen segera dengan menghubungi Biro Administrasi Efek (“BAE”) perseroan, PT Bima Registra, di Satrio Tower, Lantai 9 A2, Jl pada jam kerja pukul 09.00 – 15.00 WIB. Profesor Dr. Satrio Blok C4, Kuningan, Setiabudi – Jakarta Selatan 12950. Telp (+6221) 2598-4818 Fax. (+6221) 2598-4819 dan email: [email protected].

    READ  Peraturan Investasi ESG dan Implementasinya di Indonesia 2023

    Apabila Perseroan tidak menerima permintaan pembayaran Dividen 33 sampai dengan tanggal 31 Mei 2023, laba ditahan atas Dividen 33 tersebut menjadi hak Perseroan.

    Pemberitahuan ini juga tersedia di situs web perusahaan (www.vale.com/indonesia).

    Jakarta, 12 Mei 2023

    PT Vale Indonesia Tbk

    Sekretaris Perusahaan

    PT Vale Indonesia Tbk

    Jakarta: Menara Sequis, Lantai 20, Unit 6 & 7, Jl. Gent. Sudirman Kao. 71, Jakarta 12190, Indonesia. T (62) 21 524 9000 F. (62) 21 524 9020

    Magassar: J.L. Chomba Opu no. 281, Makassar 90113, Indonesia. T.(62) 411 366 9000 F.(62) 411 366 9020

    Sorowako: Lokasi Pabrik Kantor Pusat Sorowako, Luwu Timur 92984, Indonesia. T.(62) 475 332 9100 F.(62) 475 332 9575 www.vale.com/indonesia

    LEAVE A RESPONSE

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    "Pemikir jahat. Sarjana musik. Komunikator yang ramah hipster. Penggila bacon. Penggemar internet amatir. Introvert."