Australia dan Indonesia terus berbicara tentang ‘ekonomi hijau’ – tetapi seperti apa bentuknya?
Setiap hari, pabrik Muhammad Lutfi di Jawa Timur mengalihkan 50 ton sampah plastik ke palet.
Seperti banyak orang Indonesia, Lutfi melihat sejumlah besar sampah plastik mencemari tanah, lautan, dan sungai di dekat rumahnya di Pasuruan.
Sementara plastik adalah masalah, sampah juga menjadi sumber daya bagi majikan saya, Re>Pal, sebuah perusahaan Australia yang berbasis di Indonesia.
Mereka bekerja dengan “bimolong” atau “pemulung” lokal yang mengumpulkan plastik dari saluran air untuk dijual.
Perusahaan juga mengambil sampah plastik dari perusahaan lain.
Mereka kemudian diubah kembali menjadi barang yang dapat digunakan seperti palet.
Bapak Lutfi mengatakan inisiatif daur ulang Re>Pal adalah model bagaimana “mengurangi sampah plastik di Indonesia dan dunia pada umumnya”.
Pekerjaan Re> Pal adalah kasus kerja bersama yang berfokus pada iklim yang melibatkan Indonesia dan Australia.
Namun direktur perusahaan, Marcus Goldstein, mengatakan potensi kerja sama antara kedua negara belum sepenuhnya dimanfaatkan.
“Kemajuan antar negara tentu tidak secepat yang seharusnya,” kata Goldstein.
“Di sinilah saya pikir kami gagal: Australia benar-benar dapat berbuat lebih banyak untuk memberikan lebih banyak upaya dan waktu di Indonesia.”
Komentarnya muncul setelah dua pertemuan internasional penting baru-baru ini, KTT G-20 dan COP26, yang menyoroti kebijakan perubahan iklim di Indonesia dan Australia.
Perdana Menteri Scott Morrison secara resmi mengkonfirmasi di Glasgow bahwa Australia akan tetap pada target nol emisi bersih pada tahun 2050, tetapi pendekatan Australia terhadap perubahan iklim telah dikritik.
G20 juga sekali lagi menyoroti komitmen bersama antara kedua negara untuk bekerja sama menuju “ekonomi hijau”, setelah Presiden Indonesia Joko Widodo dan Perdana Menteri Scott Morrison mengeluarkan pernyataan tentang “ekonomi hijau dan transisi energi”.
Tapi apa itu “ekonomi hijau” dan mengapa frasa ini terus muncul dalam pidato dan pernyataan politisi?
Ekonomi hijau dapat memiliki ribuan definisi yang berbeda
Sulit untuk mengatakan dengan tepat apa arti kolaborasi “ekonomi hijau”, kata Hal Hill, profesor ekonomi Asia Tenggara di Crawford School of Public Policy di Australian National University.
“Kalau seribu orang dalam satu ruangan, ekonomi hijau bisa memiliki seribu tarif yang berbeda,” katanya.
Dalam “Ekonomi Hijau,” katanya, pertumbuhan ekonomi berkelanjutan secara lingkungan dan perusahaan menggunakan sumber daya terbarukan dan energi bersih.
Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa mendefinisikan ekonomi hijau sebagai “rendah karbon, efisien sumber daya, dan inklusif secara sosial” dan yang mencegah “kehilangan keanekaragaman hayati dan jasa ekosistem.”
Istilah “ekonomi hijau” juga muncul di COP21 tahun 2015, ketika Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop memberikan pidato membahas transisi Australia ke ekonomi hijau, didorong oleh tenaga surya dan kendaraan listrik, bekerja sama dengan Indonesia.
Sejak itu, organisasi di seluruh Australia dan Indonesia, seperti Climate Works dan Global Green Growth Institute, telah menyusun strategi untuk mewujudkan ambisi hijau ini.
Tetapi Prof Hill mencatat bahwa pemerintah dan para ahli telah berbicara tentang “ekonomi hijau” selama hampir 50 tahun sebelum digunakan dalam perjanjian antara Australia dan Indonesia.
“Ini bukan konsep baru. Orang-orang khawatir tentang semua masalah ini, tetapi mereka menjadi sangat penting karena bukti kuat datang dari pemanasan global.”
“Konsensus ilmiah umum adalah bahwa dunia sedang menuju masalah iklim yang sangat serius – mungkin bencana iklim kecuali kita dapat membatasi pemanasan global tidak lebih dari 1,5 derajat. [Celsius] meningkat, jadi ini adalah salah satu masalah paling mendesak yang dihadapi dunia saat ini.”
Tujuan ini tidak mungkin tercapai, dan suhu global diperkirakan mencapai 1,5 derajat Celcius selama tahun 2030-an, menurut laporan IPCC Agustus 2021.
Dilema batubara
Peter McCauley, profesor emeritus di Australian National University, mengatakan ketergantungan Indonesia dan Australia pada ekspor batu bara telah menimbulkan masalah.
“Indonesia dan Australia adalah negara pengekspor batu bara nomor satu dan dua di dunia. Jika Anda memiliki negara yang sangat bergantung pada batu bara untuk ekspornya, ada dilema besar untuk menjadi hijau,” katanya.
Australia tidak menandatangani janji yang dibuat oleh lusinan negara di COP26 di Glasgow, termasuk Indonesia, untuk menghentikan pembangkit listrik tenaga batu bara. Amerika Serikat, India, dan China juga gagal menandatangani.
Presiden Indonesia Joko Widodo juga dikritik di COP26, ketika dia mengatakan dalam pidatonya bahwa tingkat deforestasi di Indonesia berada pada level terendah dalam 20 tahun.
Greenpeace Indonesia mengatakan bahwa sejak Jokowi menjadi presiden pada tahun 2014, Indonesia telah melihat perusakan hutan seluas tiga setengah kali luas Bali.
Segera setelah kritik ini, direktur organisasi dilaporkan ke polisi dan dituduh menyebarkan berita palsu.
Dia meminta Australia untuk “meningkatkan”
Profesor McCauley mengatakan bahwa jika kedua negara ingin bekerja sama dengan cara yang berarti, Australia harus “memperkuat” program kerja sama ekonomi yang direvisi, termasuk dukungan untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan bantuan asing.
“Sulit untuk memiliki program kolaboratif [between] Australia dan Indonesia jika tidak ada bantuan asing yang mendukung mereka,” katanya.
Mendorong perusahaan-perusahaan Australia untuk mengambil inisiatif untuk melakukan bisnis dengan rekan-rekan mereka di Indonesia sangat penting, kata Jennifer Matthews, ketua nasional Dewan Bisnis Australia-Indonesia.
“Itu selalu datang untuk memahami prioritas Indonesia…dan kemudian melihat apa yang kami miliki dalam hal kemampuan kami, keahlian kami, yang kemudian mungkin sejalan dengan itu,” kata Ms. Matthews.
“Di sinilah Anda mendapatkan kesuksesan terbaik, di mana Anda memiliki kompatibilitas itu.”
Paul Bartlett adalah direktur organisasi yang ditugaskan untuk mengimplementasikan Perjanjian Perdagangan Bebas, atau Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Australia, yang mulai berlaku pada Juli 2020.
Dia mengatakan ada banyak bidang kerja sama antara Australia dan Indonesia dalam bisnis ramah iklim, seperti mobil listrik.
“Australia adalah pengekspor mineral vital terkemuka… dan memiliki keahlian dalam efisiensi energi dan solusi teknologi untuk sumber energi terbarukan – yang semuanya dapat berkontribusi pada ambisi Indonesia untuk menjadi pusat regional untuk pembuatan kendaraan listrik.”
ABC telah menghubungi Departemen Luar Negeri untuk memberikan komentar.
“Pemikir jahat. Sarjana musik. Komunikator yang ramah hipster. Penggila bacon. Penggemar internet amatir. Introvert.”